Rumah Tetangga Diembat, Dua Pengangguran ini Ditangkap Polres Tanjungbalai

- Editorial Team

Sabtu, 9 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Dua spesialis pembobol rumah ditangkap personil Polsek Teluk Nibung. Suheri Sitorus alias Lilik (35) dan Adam Malik (21) ditangkap hanya berselang satu hari setelah melakukan aksi pencurian dirumah Basriah (60) pada Kamis (7/1/2021).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (9/1/2021) mengatakan kedua tersangka merupakan sebagai warga Jalan Pancing, Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan,Kecamatan Teluk Nibung,Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA  Polsek Prapat Janji Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Mereka ditangkap mencuri dirumah tetangganya sendiri. “Saat itu rumah yang ditempati Basriah dalam keadaan kosong. Korban mengetahui isi rumahnya dicuri kedua pelaku setelah melihat pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka dan sudah tidak lagi terkunci,” katanya.

Tak hanya itu, korbanpun melihat keadaan rumahnya dikala itu dalam keadaan sudah berserakan.

“Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp4.200.000, karena kedua pelaku mengambil barang berharga berupa lampu emergency, kompor gas, dispenser, risecooker, blender, setrika, DVD, dan receiver,” ujarnya lagi.

BACA JUGA  Hendak Edarkan 10 Kg Ganja, Ditembak Polisi

Usai mencuri, barang-barang curian dijual dan hasilnya dibagi dua. “Dari rumah SS alias L polisi menyita barangbukti berupa lampu gantung (emergency), receiver dan DVD Player. Sedangkan dari tersangka AM alias A ditemukan barang bukti berupa kompor gas, dispenser, rice cooker, dan kain sarung,” pungkasnya.(Eko)

—————————————

BACA JUGA  IJTI Astara Kecam Pembacokan Jurnalis Efarina TV

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru