Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Dua spesialis pembobol rumah ditangkap personil Polsek Teluk Nibung. Suheri Sitorus alias Lilik (35) dan Adam Malik (21) ditangkap hanya berselang satu hari setelah melakukan aksi pencurian dirumah Basriah (60) pada Kamis (7/1/2021).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (9/1/2021) mengatakan kedua tersangka merupakan sebagai warga Jalan Pancing, Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan,Kecamatan Teluk Nibung,Kota Tanjungbalai.
Mereka ditangkap mencuri dirumah tetangganya sendiri. “Saat itu rumah yang ditempati Basriah dalam keadaan kosong. Korban mengetahui isi rumahnya dicuri kedua pelaku setelah melihat pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka dan sudah tidak lagi terkunci,” katanya.
Tak hanya itu, korbanpun melihat keadaan rumahnya dikala itu dalam keadaan sudah berserakan.
“Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp4.200.000, karena kedua pelaku mengambil barang berharga berupa lampu emergency, kompor gas, dispenser, risecooker, blender, setrika, DVD, dan receiver,” ujarnya lagi.
Usai mencuri, barang-barang curian dijual dan hasilnya dibagi dua. “Dari rumah SS alias L polisi menyita barangbukti berupa lampu gantung (emergency), receiver dan DVD Player. Sedangkan dari tersangka AM alias A ditemukan barang bukti berupa kompor gas, dispenser, rice cooker, dan kain sarung,” pungkasnya.(Eko)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









