Disinyalir Ada Gudang Penampungan BBM Ilegal di Marelan

- Editorial Team

Selasa, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kelangkaan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar/bio solar di sejumlah SPBU diduga akibat pengusaha-pengusaha nakal yang sengaja menimbun minyak untuk dijual kembali dengan harga non subsidi.

Hal ini tentu saja sangat merugikan masyarakat dan pemerintah. Pasalnya BBM subsidi ini dikhususkan kepada masyarakat yang ekonomi lemah. Namun naluri bisnis yang mencari keuntungan ditengah kesusahan masyarakat tetap saja muncul.

Seperti pantauan wartawan, di Jalan Taucit Lingkungan III Kelurahan Renggas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Selasa (15/11/2022). Terlihat sebuah gudang yang disebut-sebut milik D diduga kuat dijadikan sebagai lokasi penampung BBM jenis solar.

BACA JUGA  Lapor Pak Kapoldasu, PETI di Batang Natal Madina Masih Beroperasi

“Iya bang, lokasi itu memang gudang minyak, ke lokasi itu sering masuk mobil jenis L 300 warna hitam membawa minyak, mungkin setelah BBM itu diambil dari SPBU, lalu dikumpulkan di gudang itu, ” ucap seorang warga.

Memang kalau sepintas, lokasi gudang yang pintu gerbangnya berwarna biru itu tidak terlihat, karena berada di ujung Jalan Taucit itu apalagi di daerah itu banyak pergudangan truk trailer/trado.

BACA JUGA  70% BBM Solar di Pom Bensin Koto Rayo Dihabiskan Pelansir

Parahnya lagi kata warga tadi lokasi gudang BBM itu berada tepat disebelah rumah ibadah.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Saputra ketika dikonfirmasi melalui pesawat singkat Whatsapp tidak ada jawaban.(mp)

BACA JUGA  Polres Tapsel Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu
Polres Tebing Tinggi Evakuasi Jenazah Pria di Simpang Medan

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45 WIB

Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB