Ambon, TRIBRATA TV – Puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Brimob Polri berlangsung di Gedung Plaza Presisi Tantui, Ambon, Jumat (14/11/2025). Acara yang digelar khidmat ini dihadiri Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Dadang Hartanto, unsur Forkopimda, TNI–Polri, tokoh agama, dan masyarakat.
Tema nasional “Brimob Presisi untuk Masyarakat” kembali digaungkan Dansat Brimob Polda Maluku sebagai cerminan peningkatan profesionalitas, adaptasi teknologi, serta pendekatan humanis dalam setiap penugasan.
Serangkaian kegiatan sosial telah digelar menjelang puncak acara—mulai dari donor darah, khitanan massal, pertandingan Bhayangkari, hingga Brigade Mobile Fair yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Momen bersejarah tercipta lewat peresmian Patung Pahlawan Revolusi Aipda Anumerta Karel Satsuitubun di depan Markas Brimob Polda Maluku, sebagai simbol keberanian dan pengabdian putra terbaik Maluku yang gugur menjaga NKRI.
Kapolda Maluku dalam amanatnya menegaskan pentingnya Brimob dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah yang memiliki dinamika tinggi. Ia meminta seluruh personel tetap mengedepankan sikap persuasif, humanis, serta menjaga kepercayaan publik.
“Jadilah insan Brimob yang membawa kedamaian dan selalu dekat dengan masyarakat,” tegas Kapolda.
Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, mewakili pemerintah provinsi, menyampaikan apresiasi atas dedikasi Brimob dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kehadirannya juga menjadi catatan tersendiri, mengingat Gubernur Maluku belakangan lebih sering menghadiri agenda luar negeri sehingga sejumlah agenda penting di daerah kerap diwakilkan.
Peringatan HUT ke-80 ini menegaskan bahwa Brimob bukan hanya kekuatan penindak, namun juga mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kedamaian. Dengan sinergi TNI–Polri, pemerintah daerah, serta partisipasi publik, Brimob Polda Maluku diharapkan terus memperkuat nilai “Basudara Tarus Bikin Bae” sebagai spirit membangun keamanan di Bumi Raja-Raja. (M. Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









