Merangin, TRIBRATA TV
Menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait laporan polisi kasus penganiayaan yang sedang ditangani, Kapolsek Tabir Ulu mengambil langkah proaktif dengan menjenguk korban di Rumah Sakit Umum (RSU) Kolonel Abundjani pada Jum’at (14/11/2025).
Kunjungan ini turut didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Merangin.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian sekaligus untuk memastikan progres penanganan perkara berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Kapolsek menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi secara langsung dengan Kasat Reskrim Polres Merangin untuk memantau perkembangan kasus tersebut.
“Kami telah berkomunikasi dengan Kasat Reskrim. Progres penanganan perkara saat ini sudah didisposisi ke Unit Pidum,” ujar Kapolsek Iptu Supranata SH MH.
Lebih lanjut, Supranata menjelaskan kasus ini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.
“Saat ini, penyidik sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi fakta, yakni mereka yang melihat dan mendengar langsung kejadian perkara. Proses pemeriksaan telah terjadwal,” tegasnya.
Untuk memastikan kondisi korban, Kapolsek beserta Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Merangin menyambangi korban yang tengah dirawat di RSU Kolonel Abundjani.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk melihat kondisi korban secara langsung dan memastikan apakah yang bersangkutan sudah dapat dimintai keterangan.
“Kami membesuk korban untuk memastikan kondisinya. Namun, dari keterangan dokter jaga RSU, yang bersangkutan saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan,” jelas Kanit Pidum Iptu Romadian SH.
Meskipun belum dapat diperiksa, kondisi korban dilaporkan terus menunjukkan perkembangan positif. “Informasi baiknya, kondisi korban saat ini berangsur membaik,” tambahnya.
Apresiasi Pihak Keluarga
Kedatangan Kapolsek dan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Merangin disambut baik pihak keluarga korban.
Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga menyatakan kepuasannya atas pelayanan yang diberikan pihak kepolisian sebab begitu korban tiba di rumah sakit Kapolsek langsung datang membesuk dan ikut berkomunikasi dengan pihak rumah sakit dalam hal perawatan korban.
Pihak keluarga juga turut membantu mendinginkan situasi di tengah masyarakat. Mereka mengklarifikasi adanya kedatangan warga menyampaikan aspirasi progres penanganan perkara ini berada di luar kendali keluarga.
“Pihak keluarga sudah menyampaikan kepada para warga untuk mempercayakan proses penanganan perkara ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian secara khusus Sat Reskrim Polres Merangin. Mereka memahami saat ini proses pengumpulan keterangan saksi-saksi sedang berjalan untuk membuat terang perkara,” tutup Kapolsek. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









