Rapat Paripurna DPRD Nisel Setujui Ranperda RPJMD

- Editorial Team

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Selatan Periode Tahun 2021-2026.

Rapat digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Nisel Jalan Saonigeho Km 03 Teluk Dalam pada Kamis (14/10/2021).

Sembilan fraksi DPRD Kabupaten Nias Selatan, dalam pandangan akhirnya menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Elisati Halawa sebagai pimpinan sidang sekaligus sebagai Ketua DPRD, Kabupaten Nias Selatan, mengatakan rapat ini telah berbuah dengan menyetujui dan memutuskan Ranperda tentang RPJMD Tahun 2021-2026 disetujui dan disahkan, sebagai Ranperda.

BACA JUGA  DPRD Sitaro Gelar Rapat Paripurna Penyampaian RKUA dan PPAS TA 2024

Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha dalam sambutannya, sangat apresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan paripurna tersebut sebagai langkah percepatan dalam tahapan penetapan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026.

“Agenda ini tentunya telah melalui proses dan tahapan pembahasan yang intens, serta berkat semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Nias Selatan,” ucapnya.

Ia menyebut, saran dan masukan terhadap tujuan, sasaran strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah, keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun, akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RPJMD ini.

BACA JUGA  Akhirnya APBD Taput 2021 Disahkan

“Dan diharapkan permasalahan pembangunan daerah dapat terselesaikan secara efektif dan efisien menuju Nias Selatan Maju Masyarakat Sejahtera,” harapnya.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan serta penetapan konsep Nota Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan dan DPRD Kabupaten Nias Selatan dan konsep persetujuan DPRD Kabupaten Nias Selatan terhadap RPJMD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Nias Selatan dan Pimpinan DPRD serta Wakil DPRD.

Hadir saat itu, para anggota DPRD, Wakil Bupati Nias Selatan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan serta para undangan lainnya. (Sn Tel)

BACA JUGA  Pastikan Tepat Sasaran, Bhabinkamtimas Polsek Lahewa Monitoring Penyaluran BLT-Ekstrim di Desa Tetehosisorowi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB