Waduh!, Mabok Sopi, Pria di TTU Bunuh Istri, Ipar dan Anak

- Editorial Team

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timor Tengah Utara, TRIBRATA TV

Insiden tragis terjadi di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Senin (13/10/2025) malam. Seorang pria bernama Landa Linus Kuabib (51) membunuh istri, dua anaknya, dan adik ipar usai menenggak minuman keras jenis sopi.

Korban tewas dalam peristiwa ini adalah istri pelaku Emiliana Oetpah (53) adik iparnya Kristina Nomawa, (43( serta anak bungsunya Bernadeta Kuabib, (8). Sementara anak sulung pelaku, Lusiana Kuabib, (14) mengalami luka berat akibat serangan tersebut.

BACA JUGA  Cegah Malaria, Babinsa 1621-03 dan Puskesmas Siso Sosialisasi pada Murid SD

Kepala Sub Seksi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, mengonfirmasi pelaku dalam kondisi mabuk saat kejadian. “Saat kami amankan, tercium bau sopi dari mulutnya. Sebelumnya memang diketahui ikut pesta miras tak jauh dari rumahnya,” ujar Wilco, Selasa (14/10/2025).

Aksi pelaku terungkap setelah seorang tetangga, Yuliana Talan (78) mendengar teriakan dari dalam rumah dan langsung datang. Saat mencoba menghentikan pelaku, Yuliana malah diserang dengan parang dan mengalami luka di bahu kiri. Beruntung, ia berhasil melarikan diri dan kini sedang dalam perawatan.

BACA JUGA  Kapolres Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD TTS

Polisi masih mendalami motif pembantaian tersebut. “Kami sedang selidiki lebih lanjut. Keterangan pelaku belum konsisten, ada informasi yang masih ia tutupi,” kata Wilco.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.30 WITA. Ketiga korban tewas ditemukan di lokasi kejadian, sementara korban selamat telah dilarikan ke fasilitas medis untuk penanganan intensif. (Red)

BACA JUGA  Maju Sebagai Bakal Calon Bupati Belu, Hironimus Mau Luma Mundur dari ASN

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat
Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur
Api Misterius Terus Muncul di Rumah Agus Yani Sleman, Ahli Pertanyaan Dugaan Gas Metana

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:15 WIB

Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!