Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung bagi anak, namun apa yang dilakukan AR (47), warga Desa Gerenggam Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang sungguh biadab. Ia tega memerkosa anak tirinya yang masih berusia 10 tahun.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman gedung Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang, Selasa (14/9/21) sore kemarin, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali didampingi Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang Iptu Fauzan Zikra dan Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang Untung Sumaryo menjelaskan, AR merupakan tersangka pencabulan dan pemerkosa anak dibawah umur.
Korban selama ini tinggal bersama tersangka AR karena setahun setelah menikah dengan AR ibunya memutuskan pergi merantau ke Malaysia untuk mencari nafkah,
“Hasrat seksual tersangka timbul karena merasa kesepian, karena melihat kemolekan tubuh korban saat tidur kemudian AR melakukan pelecehan dan pemerkosaan kepada korban”, ujar Kapolres.
Imam Asfali mengungkapkan, saat ini korban dalam kondisi trauma dalam, kasus ini terbongkar pada 18 Agustus 2021 setelah mendapat laporan dari keluarga korban,
“Aksi pertamanya dilakukan pada akhir tahun 2020 lalu, pada malam itu AR masuk ke kamar korban yang saat itu sedang tidur, AR menggerayangi korban dan perbuatan itu pun berlanjut beberapa kali hingga tahun 2021”, imbuhnya.
Menurut Kapolres, kasus ini terungkap saat korban menceritakan perbuatan AR kepada tetangganya, merespon hal tersebut keluarga korban langsung melaporkan tersangka AR kepolisi,
“Atas perbuatanya, AR dijerat dengan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun 6 Bulan”. Ungkapnya. (Jasman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








