Pelajar SMKN 7 Medan Minta Maaf Karena Aksinya yang Viral

- Editorial Team

Kamis, 15 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
AMH Hutagaol (16) akhirnya meminta maaf kepada petugas Polsek Medan Kota atas tindakannya yang menolak ditindak saat terkena razia lalu lintas. Aksinya itu sempat direkam dan menjadi viral di media sosial.

Dengan ditemani wali kelas dan bibinya, siswa SMKN 7 kelas XI ini mendatangi Mapolsek Medan Kota, Rabu (14/8/2019) untuk memberi klarifikasi dan meminta maaf atas tindakannya yang viral.

Ceritanya, Selasa (13/8/2019) lalu ia terjaring razia operasi rutin 2019 polisi lalu lintas Polsek Medan Kota di Jalan Brigjen Katamso simpang Avros Medan. Saat ditindak ia melawat bahkan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyudutkan kepolisian.

BACA JUGA  ‎Usai Viral di Media Sosial, Polsek Panai Tengah Gerebek Sarang Narkoba

Aksinya ini direkam dan kemudian disebar melalui media sosial, Instagram. Video itu pun viral dan ditonton banyak orang.

Menurut Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani SIK melalui Kanit Lantas Iptu Awi Nasution Kamis (15/8/2019), AMH minta maaf kepada seluruh pihak Kepolisian khususnya Polsek Medan Kota Unit Lalu-lintas, karena sudah membuat kesalahan dengan membuat aksi yang kemudian viral di medsos. Akibatnya pihak Lantas Polsek Medan Kota. Begitu juga banyak warga yang terganggu akibat tindakan arogannya.

BACA JUGA  Viral, Pencuri Babi di Pematang Siantar Nyaris Diamuk Massa

Dihadapan petugas, AMH telah membuat perjanjian tertulis untuk tidak akan mengulangi lagi tindakannya tersebut.(Hamonangan Pakpahan)

—————————————

BACA JUGA  Viral! Pemotor Bugil Ramaikan Medsos Sidoarjo

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu
Polres Tebing Tinggi Evakuasi Jenazah Pria di Simpang Medan
Hadir Tanpa Menunggu Laporan, Kasat Lantas Polresta Gowa Sigap Bantu Korban Kecelakaan

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45 WIB

Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:04 WIB

Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB