Proyek Fiktif Rp1,7 M di Dinas Perhubungan Ketapang Terbongkar

- Editorial Team

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang, TRIBRATA TV

Dinas Perhubungan (Dishub) Ketapang diterpa isu pekerjaan proyek fiktif. Proyek berupa pengadaan dan pemasangan lampu jalan umum (LPJU) diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024.

Proyek belanja modal Dishub Ketapang ini menyebar dengan titik LPJU sebanyak 9 titik. Indikasi proyek ini fiktif lantaran, anggaran proyek ini dicairkan tahun 2024, tetapi realisasi pekerjaan menggunakan dokumen pencairan palsu. Setelah tercium, baru antara bulan Mei -Juni 2025, proyek ini dikerjakan, itupun tidak semua lokasi proyek LPJU dikerjakan.

Dari daftar Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) yang diperoleh Borneotribun, terbaca, jumlah anggaran sebesar Rp1,7 miliar. Proyek LPJU ini menyebar di beberapa titik dan beberapa desa se-kecamatan di Kabupaten Ketapang.

Dalam DPA, diketahui lokasi-lokasi pemasangan proyek LPJU dimaksud. Diantaranya, pemasangan LPJU di Gg Pandan Desa Payak Kumang Kecamatan Delta Pawan, LPJU Jalan Teratai Kecamatan Benua Kayong, LPJU Dusun Tebuar Desa Tajok Kayong Kecamatan Nanga Tayap.

Berikutnya, LPJU Gg H Dahla Desa Sukabangun dan LPJU Gg P Ramlee Desa Kalinilam Kecamatan Delta Pawan. Kemudian, LPJU Desa Beringin Jaya Jecamatan Sungai Melayu Raya, LPJU Desa Sungai Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan.

BACA JUGA  Proyek Siluman Marak di Pontianak

Kemudian, LPJU Jalan Rangga Sentap, LPJU Kompleks RT 37 Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan.

Dalam dugaan kasus yang sedang diselidiki Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang ini, diduga ada unsur kesengajaan dari oknum-oknum pejabat pengelola proyek yang melibatkan seorang tenaga kontrak P3K yang diketahui bertugas di Dinas PU Ketapang.

Terkait proses penyelidikan, Kajari Ketapang melalui Bidang Intelijen kepada beberapa media mengkonfirmasi hal ini.

“Sedang didalami dan sedang proses,” ujar Kasi Intelijen Kajari Ketapang, Panter Rivay Sinambela kepada wartawan pada Rabu (13/08/2025).

Sementara itu, dari keterangan salah seorang pelaksana kepada Borneotribun mengungkapkan, kalau perusahaanya hanya dipinjam oleh oknum Pegawai P3K dengan inisial Yd, untuk mengerjakan salah satu proyek tersebut.

Segala proses administrasi sampai pekerjaannya dilakukan sendiri oleh oknum P3K dimaksud, termasuk soal proses pencairan uang proyek.

BACA JUGA  Komisi C Minta Dinas PUTR Asahan Surati PT Anugrah Juni Arta Arif

“Sebenarnya PPK dan PPTK tau betul proyek ini. Perusahaan saya hanya dipinjam oleh Yd, dia itu dulu honor di Dinas Perhubungan dan sekarang menjadi pegawai P3K Dinas PU,” kata pelaksana sebagai sumber Borneotribun pada hari ini, Kamis (14/08/2025).

Ada indikasi kuat, Mulyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (PPK-KPA) sengaja memfiktifkan proyek ini.

Ia diduga kuat menyetujui ulah Yd mencairkan uang proyek sebesar Rp1,6 miliar pada bulan Desember 2024 kendati pekerjaan proyek belum sama sekali dikerjakan. Proses pencairan ini diduga menggunakan dokumen palsu.

“Mereka (Mulyono dan Yd) kawan ngopi, pernah sekantor. Jadi semuanya mereka yang urus,” ujar kontraktor itu.

Terpisah, Kepala Dishub Ketapang, Akia menjelaskan kalau kegiatan proyek LPJU ini baru diketahui bermasalah pada bulan April 2025. Akia bilang, kalau seluruh kegiatan ini di KPA kan kepada bidang tugas masing masing.

“Yang tau semuanya kan KPA penuh dari awal sampai proses pencairan itu semua PPTKl dan KPA saja,” kata Akia.

BACA JUGA  Alamak ! Dua Oknum Anggota DPRD Batu Bara Kuasai Proyek Dinas Pertanian

Ia membenarkan sudah diminta informasi soal proyek PJU ini. Beberapa informasi dan dokumen proyek sudah diserahkan kepada pihak Kajari Ketapang.

“Benar hanya baru sebatas wawancara, karena saya tidak tau kapan saatnya penetapan pemenang, kapan saatnya penetapan SPK & kontra, serta kapan SPM serta kapan pembayaran saya juga tidak tau, yang tau semuanya kan KPA,” kata Akia. (Red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa
Bupati Sanggau Tutup Gawai Nosu Minupodi XXII

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI

Berita Terbaru