Polres Sergai OTT Dua Kepala Sekolah SMP Negeri

- Editorial Team

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) berinisial RS yang juga Kepala Sekolah SMP Negri 2 Bandar Khalipah dan Sekretaris MKKS berinisial ST yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Negri 1 Tebing Syah bandar, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) pada Rabu (12/7/2023).

Penangkapan ini diduga terkait pungutan piar (pungli) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, saat dikonfirmasi via WhatsAppnya Kamis (13/7/2023) membenarkan adanya penangkapan secara OTT terhadap oknum Ketua MKKS yang juga sebagai Kepala Sekolah.

BACA JUGA  Marak Judi di Sergai, Kasat Reskrim: Tidak Benar

Namun juga telah beredar menjadi pembicaraan publik terkait info Ketua dan Sekretaris MKKS tidak ditahan. Keduanua terindikasi dalam penangguhan Polres Sergai.

Informasi yang didapat menyebutkan saat ini keduanya masih tahap penyelidikan dan petugas masih memintai keterangan kepada sejumlah kepala sekolah lainnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui KBO Sat Reskrim Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk saat dikonfirmasi wartawan Jumat (14/7/2023) sore mengatakan kegiatan yang dilakukan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sergai dengan mengamankan dua orang Kepsek terjaring OTT masih tahap penyelidikan bukan ada penangguhan.

BACA JUGA  Kutip Uang Usai Berfoto, Pengunjung dan Pengelola Lokasi Wisata di Dairi Bersiteru, Polisi Turun Tangan

“Kita masih lakukan klarifikasi wawancara dengan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi yakni sejumlah kepala sekolah. Jadi uang yang diamankan itu sebesar Rp23.700.000,-“tegasnya. (Willy Lubis)

BACA JUGA  Terkait OTT Kades Sei Kopas, Camat dan Tokoh Pemuda Bandar Pasir Mandoge Buka Suara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB