Usai Mencuri Motor, Pelaku Minta Pemilik Menebusnya ke Pengadaian

- Editorial Team

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Maling motor di Surabaya ini benar-benar nekat. Setelah berhasil mencuri motor, ia malah minta pemilik motornya menebus motor itu di Pengadaian.

Ceritanya, Kamis (15/7/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, terduga pelaku berhasil menggasak sepeda motor di Kampung Kedinding Lor 55.

Namun siapa sangka, setelah berhasil melarikan motor Yamaha Mio Soul L 2437 NS, milik Nur Aisyah, bukannya dijual ke penadah, kendaraan malah digadaikan.

Menurut keterangan Sony (32), kakak Nur Aisyah yang tinggal di Jalan Rangkah mengungkapkan, tidak tahu jika motor adiknya itu dikunci stir atau tidak, saat diparkir.

BACA JUGA  Kapolresta Banyuwangi Resmikan Safe House

“Saat itu motor diparkir di depan rumah, sedangkan korban berada di dalam,” jelasnya, Kamis (15/7/2021).

Tak lama kemudian, lanjut Sony, adiknya hendak masuk ke dalam kamar dan melihat motornya dibawa lari seorang pria ke arah Jembatan Suramadu.

Tapi saat itu korban ini tak menyadari dan mengira motornya dibawa saudaranya yang lain. Karena lama tidak kembali, Nur kemudian baru sadar bahwa yang membawa motor adalah pencuri.

BACA JUGA  Kenalan di FB, Pemuda Trenggalek Tiduri ABG Kediri di Surabaya

“Ketika sadar, korban mengeceknya keluar dan mengejarnya, namun sudah terlambat karena pelaku keburu kabur,” tambah Sony.

Atas peristiwa ini, korban belum berniat melapor ke polisi. Sebab, tak lama setelah kejadian terduga pelaku menghubungi nomor HP Nur yang disebar di media sosial.

Ia menyuruhnya menebus motornya di tempat pegadaian di daerah Rungkut.

“Saya masih mengecek ke sana yang mengaku gadai, apakah benar ada motor adik saya di Rungkut,” tutup Sony. (Redho)

BACA JUGA  Wakapolri Apresiasi Kapolda Jatim Inisiasi Kampung Tangguh Semeru

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru