Rampas Hape Bocah, Anak Simpang Sinalko Nginap di Polsek Lubuk Pakam

- Editorial Team

Senin, 15 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Aksi nekat MSH (28) malah berujung apes. Karena diduga merampas hape milik seorang bocah berumur 5 tahun menjadikan anak Simpang Sinalko Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang ini menginap di sel tahanan Polsek Lubuk Pakam, Senin (15/6/2020).

Informasi diperoleh, kejadian itu bermula dari aksi perampasan hape android merek Vivo Y12 warna biru milik MH warga Jalan Keramat Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam pada Minggu (14/6/2020) sekira pukul 17.30 wib. Saat itu korban sedang asik bermain hape androidnya di samping sekolah MAN Lubuk Pakam. Begitu asiknya, korban tak lagi memperhatikan kedatangan MSH kedekatnya sambil mengendarai sepedamotor Honda Vario BK 6210 MAY.

BACA JUGA  Karyawan BUMN Tertangkap Tangan Sedang Mengisap Sabu

Dengan cepat, hape android korban langsung berpindah tangan ke MSH dan tancap gas melarikan diri. Korban pun spontan menangis sambil berteriak maling hingga membuat perhatian warga sekitar tertuju padanya.

Melihat situasi itu warga sekitar langsung mengejar MSH dan berhasil ditangkap. Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, warga kemudian menyerahkannya ke Polsek Lubuk Pakam. Tak lama kemudian, Suparlan (45) orangtua korban datang untuk membuat laporan karena keberatan atas kejadian yang dialami anaknya.

BACA JUGA  Hendak Transaksi Sabu, Pria Asal Bangkalan Dibekuk

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Masfan Naibaho SH, Senin (15/6/2020) mengatakan MSH sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar sudah kami amankan, saat ini MSH sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang,” katanya.(yan)

BACA JUGA  Pelaku Curas pada Polisi yang Menyamar Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB