Dua PDP Warga Pematangsiantar Meninggal

- Editorial Team

Jumat, 15 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siantar, TRIBRATA TV

Sebanyak dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kota Pematangsiantar meninggal dunia.

Pasien tersebut berusia 8 tahun warga Lapangan Bola Bawah dan pasien kedua laki-laki usia 59 tahun beralamat di Kelurahan Sipinggol-pinggol. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pematangsiantar, dr Ronald Saragih,Jumat (15/5/2020).

“Anak berumur 8 tahun ada penyakit penyerta, penyakit penyulit. Sebenarnya bukan itu paling urgen (PDP-nya). Selama ini sudah bolak-balik ke Medan. Cuci darah pun sudah,” ucapnya dengan menambahkan bahwa pasien itu meninggal, Kamis (14/5/2020) sore hari di RSU Adam Malik.

BACA JUGA  Senyum Sumringah Warga Penggarap PTPN 3 Terima Uang Sewa Rumah

Pasien itu kata dr Ronald, pemakaman pasien itu tetap ditangani secara protokol Covid-19 dan pihak medis dari RSU Adam Malik tidak memberi ijin kepada pihak keluarga membawanya ke Kota Pematangsiantar.

“Itu dikubur di Medan, tidak dikasih ke sini” katanya.

Sementara pasien kedua, PDP yang meninggal dunia berusia 59 tahun dan terakhir dirawat di RSUD Djasamen Saragih. Namun sebelumnya sempat ditangani di Rumah Sakit Vita Insani selama empat jam.

BACA JUGA  Humas Polda Sulsel Bagikan Ribuan Masker Pada Wartawan

“Datang dia (pasien) dengan kondisi demam. Diperiksa rapid test dengan keluhan demam tinggi” jelasnya.

Lanjut dr Ronald Saragih,saat pasien dipindahkan dari RS Vita Insani ke RSUD Djasamen Saragih sekitar pukul 18.00 Wib dan meninggal dunia sekitar pukul 23.00 Wib. Pasien sendiri dikebumikan sesuai protokol Covid-19. (Joe)

BACA JUGA  Setrum Ikan, Warga Marabahan Ditemukan Meninggal Dunia

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB