Sarolangun, TRIBRATA TV
Paska keributan antara warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan karyawan PT Sari Aditya Loka (SAL), pada Minggu, 12 April 2026 sekira pukul 14.00 WIB, Polres Sarolangun segera melakukan pengamanan.
Peristiwa yang mengakibatkan korban luka di kedua belah pihak dipicu kesalahpahaman saat warga SAD melintas di pos keamanan perusahaan sambil membawa tandan buah segar (TBS).
Pihak security menduga buah tersebut merupakan hasil pengambilan baru, sehingga terjadi cekcok yang berujung pada keributan. Sebelumnya juga telah terjadi permasalahan terkait rekrutmen tenaga kerja di perusahaan tersebut, yang kemudian berkembang menjadi perselisihan di lapangan.
Akibatnya jajaran Polres Sarolangun bergerak cepat melakukan pengamanan di lokasi kejadian serta mengevakuasi para korban untuk mendapatkan penanganan medis secara maksimal.
Selain itu, langkah-langkah pemulihan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) juga terus dilakukan agar kondisi tetap aman dan kondusif.
Untuk mengantisipasi eskalasi konflik, pengamanan diperkuat dengan melibatkan sebanyak 96 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi serta penebalan 1 peleton Brimob.
Kapolres Sarolangun, Wendi Oktariansyah, menegaskan pihaknya bersama personel bantuan kendali operasi (BKO) dari Polda Jambi terus melakukan upaya preemtif dan preventif.
“Polres Sarolangun bersama BKO Polda Jambi terus melakukan langkah preemtif dan preventif, termasuk penggalangan terhadap tokoh SAD, stakeholder terkait, dan pihak perusahaan untuk mendorong penyelesaian melalui jalur mediasi serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas. Mari bersama-sama kita jaga situasi Kabupaten Sarolangun agar tetap aman dan kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi atau laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Polres Sarolangun maupun layanan Call Center Polri di nomor 110.
Dengan langkah pengamanan dan pendekatan persuasif yang terus dilakukan, diharapkan situasi di wilayah tersebut dapat segera terkendali. (Hamidah)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








