Kapolres Simeulue Pimpin Penangkapan Kapal Nelayan Bom Ikan

- Editorial Team

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue, TRIBRATA TV

Nelayan asal Sibolga Sumatera Utara kembali berulah memasuki wilayah hukum Polres Simeulue, Aceh mencari ikan dengan memakai bom.

Berawal dari laporan warga di sekitar Pantai Selatan Kepulauan yang mengetahui ada kapal penangkap ikan memakai bom, Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko langsung turun memimpin penangkapan, Jumat (14/4/2023).

Tim Patroli perairan gabungan Satpolairud dan Satreskrim yang dipimpin Kapolres langsung melalukan penangkapan Kapal KM. Rejeki Makmur di titik 3,5 NM dari arah Pulau Lasia atau daerah tiang gantung karang.

8 pelaku diamankan yakni, RH (tekong), AL (tukang masak), SL(penyelam), AG (penyelam), S (pendayung perahu), H (penyelam), HG (mekanik) dan AS (penyelam).

AKBP Jatmiko mengungkapkan, berdasarkan informasi masyarakat sering terjadi pemboman ikan diperairan Simeulue sehingga langsung merespon dengan melakukan penyelidikan dan melakukan patroli.

BACA JUGA  Besok, Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Vaksinasi di Aceh

“Saat patroli kami menemukan Kapal KM. Rejeki Makmur sedang melakukan aksinya, kami langsung mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan, kami menemukan barang bukti yang merupakan bahan bahan untuk melakukan bom ikan”, tambah Kapolres.

Barang bukti yang diamankan selang kompresor warna orange, 1 unit kompresor warna hijau army, sampan beserta pendayung dan KM Rezeki Makmur beserta isinya.

TONTON VIDEONYA:

Sekitar pukul 02.04 WIB, Kapolres Simeulue menghubungi TRIBRATA TV mengirimkan informasi penangkapan itu.

“Kita telah menangkap kapal nelayan pengebom ikan di perairan Aceh Simeulue persisnya di titik 3,6 nm atau sekitar 18 mil dari bibir pantai selatan Simeulue berikut barang bukti,” ujarnya.

BACA JUGA  Kapolres Simeulue Imbau Pemudik Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat

Perjalanan dari Pulau Lasia ke Pelabuhan Lama memakan waktu kurang lebih 12 jam sehingga baru sampai di pelabuhan Lama (Simpang 5) tepat jam 7:35 WIB pagi.

Pantauan TRIBRATA TV, ABK kapal langsung diboyong ke Polres Simeulue untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti telah diamankan di Pelabuhan Lama tepatnya pas diatas bangkai Kapal Bom ikan yang sudah tenggelam yang ditangkap tahun lalu.

Pelaku dijerat dengan Undang undang no. 12 tahun 1951 tentang keadaan Darurat dan atau UU RI No. 45 tahun 2009 Tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dan dikenakan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (m.zb)

BACA JUGA  Kantongi Sabu, Petani Ini 'Dicangkul' Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru