Simeulue, TRIBRATA TV
Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, mengimbau masyarakat yang hendak mudik jika pemudik tidak membawa serta kendaraannya agar menitipkan di Polres Simeulue atau Polsek terdekat.
Dikatakannya langkah ini untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan atau tindak kriminal lainnya saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal oleh pemiliknya dan melakukan mudik.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik agar dapat memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di Polres atau Polsek terdekat. Ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat selama mudik berlangsung,” ujar AKBP Rosef Efendi.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta berkoordinasi dengan tetangga atau pihak keamanan setempat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur penitipan kendaraan, masyarakat dapat langsung menghubungi Polres Simeulue atau Polsek terdekat.
“Polres Simeulue berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama periode mudik Lebaran, dengan menyediakan layanan-layanan yang dapat membantu masyarakat lebih aman dan nyaman,” katanya.
Program ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat. (M Zebua)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









