Banyuwangi, TRIBRATA TV
Ormas Prabu Tawangalun Kedawung Banyuwangi menggelar bagi-bagi takjil kepada pengguna jalan di area jalan raya Sraten Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi, Jatim, Sabtu (15/3/2025) sore. Sekitar 1.500 takjil dibagikan kepada para penguna jalan yang melintas.
Meskipun suasana hujan turun,namun tidak menyurutkan semangat anggota Ormas Prabu Tawangalun untuk tetap berbagi takjil kepada pengguna jalan raya.
Para pengguna jalan, baik yang memakai sepeda motor maupun mobil justru sangat antusias untuk mendapatkan takjil buat berbuka puasa.
Ketua Ormas Prabu Tawangalun Kedawung, Irawan Suyanto yang memimpin langsung kegiatan bagi-bagi takjil ini berharap agar masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa dapat berbuka puasa dengan tepat waktu.
“Tujuan berbagi takjil ini untuk mempererat tali persaudaraan, menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT, membantu masyarakat yang masih beraktifitas untuk berbuka puasa, mengajarkan pentingnya berbagi dan tolong menolong,”ucap Irawan Suyanto.
Ananda Gunawan Koordinator Lapangan, juga berharap dengan kegiatan bagi-bagi takjil ini, masyarakat yang masih di perjalanan, terutama yang menempuh perjalanan jarak jauh, bisa menikmati takjil yang kami berikan dan dapat berbuka puasa dengan nyaman.
Kegiatan ini diikuti oleh semua pemuda dan remaja Kedawung yang menjadi anggota Ormas Prabu Tawangalun. Selain sebagai bentuk kepedulian, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara Ormas Prabu Tawangalun dan masyarakat.
Santoso salah satu pengguna jalan yang melintas di jalan raya Sraten,memberikan tanggapan positif yang disampaikan saat melintas dan menerima takjil.
“Saya sangat berterimakasih, dengan hadiah takjil kita tidak tergesa- gesa cari tempat untuk makan, setidaknya kita bisa berbuka sebelum nanti ada waktu dan tempat yang pas untuk kita berhenti,” ucapnya dengan senang.
Perkumpulan Prabu Tawangalun Kedawung Banyuwangi diketahui memiliki semboyan, ‘Jiwa sosial kami tak kan pernah berhenti,sebelum nafas kami terhenti’.(Irawan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









