Upaya Cuci Tangan? Sekda Samosir Lepas Jabatan Rangkap pada Hari Penahanan Kadis Sosial PMD

- Editorial Team

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, TRIBRATA TV

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak resmi melepas jabatan rangkap yang sebelumnya diembannya pada 22 Desember 2025, bertepatan dengan hari penahanan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir oleh Kejari Samosir.

Jabatan rangkap yang diemban Marudut Tua Sitinjak sebagai Plt Kepala Inspektorat Inspektorat Samosir, sebelumnya menuai kritik karena dinilai sarat kepentingan pribadi.

Anehnya, walaupun rangkap jabatan Sekda selama beberapa tahun menuai konflik, baru setelah penahanan Kadis Sosial PMD Samosir, Fitri Agus Karokaro pada 22 Desember 2025, jabatan Plt Kepala Inspektorat dilepas.

Seperti dikutip dari Medanbisnisdaily.com, hal itu dikatakan Plt Kepala Inspektorat Samosir yang baru Manthun Sinaga.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Samosir Pimpin Rapat Perdana Para Pejabat Baru

Ketika ditanyakan sejak kapan dirinya mendapat SK Plt Kepala Inspektorat, Manthun Sinaga mengatakan, sejak 22 Desember 2025. “Sejak 22 Desember 2025,” kata dia.

Momen ini bertepatan ketika Kadis Sosial PMD ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial Program PENA.

Langkah Sekda Samosir ini menjadi perhatian publik karena waktunya yang bersamaan dengan peristiwa hukum besar yang menyeret salah satu pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Sejumlah pihak menilai pelepasan jabatan rangkap tersebut sebagai bagian dari upaya cuci tangan, karena tupoksi pengawasan internal Inspektorat berkaitan dengan surat yang disampaikan masyarakat Kenegerian Sihotang kepada Presiden RI.

BACA JUGA  Pemkab Samosir Bantu Masyarakat Melalui Gerakan Pangan Murah

“Sejak kita bersama masyarakat menyurati Presiden RI, idealnya Marudut Tua Sitinjak sebagai Plt Kepala Inspektorat sudah melakukan pengawasan internal,” kata pegiat anti korupsi Pangihutan Sinaga kepada Medanbisnisdaily.com, Kamis (15/1/2026) di Pangururan.

Menurut dia, balasan surat masyarakat Kenegerian Sihotang oleh Presiden RI melalui Setkab RI tidak digubris Inspektorat. “Maka Sekda Samosir harus bertanggungjawab atas kasus bansos PENA, walaupun sudah melepas jabatan rangkapnya,” kata Pangihutan.

Ia menegaskan, dengan melepas jabatan Plt Kepala Inspektorat upaya cuci tangan Sekda Samosir harus diungkap dengan terbuka.

Sementara itu, penahanan Kadis Sosial PMD pada 22 Desember 2025 menandai babak baru dalam pengusutan dugaan penyimpangan dana bantuan sosial di Kabupaten Samosir.

BACA JUGA  Dipukul, Supir dan Kernet Lapor Polres Samosir

Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat yang berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih. (Ambrosius Simbolon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Bupati Sitaro Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Besar
Disdukcapil Taput Jemput Bola ke SMAN 3 Tarutung, 50 Siswa Ikuti Perekaman e-KTP
‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi
Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama
Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:47 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Bupati Sitaro Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Besar

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:34 WIB

Disdukcapil Taput Jemput Bola ke SMAN 3 Tarutung, 50 Siswa Ikuti Perekaman e-KTP

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:36 WIB

‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:39 WIB

Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:18 WIB

Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu

Berita Terbaru

Gowa,TRIBRATA TV

Sulawesi Selatan

Hadir di Titik Rawan, Perintis Presisi Polres Gowa Jaga Ketenangan Warga

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:30 WIB

error: Content is protected !!