Samosir, TRIBRATA TV
Kejaksaan Negeri Samosir menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah bertempat di SMA Negeri 1 Ronggur Nihuta, Desa Sijambur, Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir, Selasa (27/07/2025).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah diawali dengan kata sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Karya Graham Hutagaol, S.H.,M.Hum.
“Kejaksaan hadir di sekolah-sekolah untuk memberikan penjelasan tentang Kejaksaan dan edukasi tentang hukum agar para siswa mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” ujar Karya Graham.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolsek Pangururan, Iptu Bangun
Tua Dalimunthe, Plt. Danramil Pangururan, Camat Ronggur Nihuta, Bresman Simbolon, Kepala Sekolah, para Guru dan siswa siswi SMA Negeri 1bRonggur Nihuta, Kepala Seksi Intelijen, Richard N. P. Simaremare, Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri Samosir, Dwi Desri Putri Lana, S.H. beserta Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Samosir.
Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri Samosir, Dwi Desri Putri Lana menyampaikan materi pemaparan tentang Narkotika. Didalam pemaparannya siswa-siswi diberikan edukasi pengertian dan dampak penyalahgunaan Narkotika khususnya terhadap pelajar.
Pemaparan juga memberikan contoh-contoh tindak pidana terkait yang harus dihindari oleh siswa-siswi. Dan dilaksanakan dengan metode active learning dilanjutkan tanya jawab dan peserta siswa-siswi terdiri dari siswa kelas X dan XI dengan jumlah peserta ± 60 peserta.
Dalam kesempatan tersebut Kajari didampingi Camat, Kapolsek dan Danramil mengecek sarana prasarana sekolah yang kondisinya sangat memprihatinkan antara lain tidak adanya sarana air bersih yang merupakan kebutuhan pokok.
“Ruang kelas belajar juga sangat
memprihatinkan baik itu meja kursi banyak yang rusak, plafon yang sudah pecah karena atap bocor serta akses jalan menuju gedung belajar lainnya yang tidak layak,” tambah Karya Graham.
Penyuluhan dan penerangan hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan dibidang intelijen dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar. (Ambrosius Simbolon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









