Belu, TRIBRATA TV
Bidang Infrastuktur dan Teknologi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu menyosialisasikan aplikasi mobile bbsensi Pemda Belu. Sosialisasi ini sebagai tindaklanjut arahan Wakil Bupati Belu pada 4 November 2025 lalu terkait dengan absensi mobile bagi PPL Dinas Pertanian.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Belu pada Rabu (14/01/2026) dihadiri Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Belu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu Simplisius V. Dalung, ST melalui Kepala bidang Infrastuktur dan Teknologi (IT) Firdaus, SE dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi Aplikasi Mobile Absensi Pemda Belu kepada 75 orang PPL ini untuk memberikan pemahaman teknis terkait dengan penggunaan Aplikasi Mobile Absensi.
“Kami mendapatkan tugas untuk membuat Aplikasi Mobile Absensi berbasis android menggunakan GPS yang sesuai dengan titik lokasi tempat tugas para PPL berdasarkan surat keputusan (SK) dari Pokja yang ada,” ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya mendapat kesulitan dalam melakukan absensi pada lokasi yang sudah ditentukan baik di Kecamatan, Kelurahan atau Desa karena kendala jaringan. “Untuk itu PPL dapat membagikan koordinat lokasi yang baru dalam wilayah kerjanya agar dapat disesuaikan pada aplikasi”, katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Belu Frida Adriani Bria, STP, menyampaikan terimakasih kepada Dinas Kominfo yang telah memberikan sosialisasi terkait dengan aplikasi mobile kepada para PPL yang selama ini bekerja di lapangan.
“Saya selaku Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Penyuluhan menyampaikan terimakasih kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu yang hari ini melalui Bidang Insfratruktur dan Teknologi sudah memberikan sosialisasi terkait dengan pengisian absensi melalui Aplikasi mobile Absensi dan teknis penggunaannya,” ungkapnya.
Ia berharap semoga melalui sosialisasi ini teman-teman PPL yang bekerja di kecamatan, kelurahan maupun di Desa tidak ada kendala lagi untuk melakukan pengisian absensi.
Hadir dalam acara sosialisasi ini Sekretaris Dinas Pertanian Wendelinus Meak, SE dan Tim dari Bidang Insfratruktur dan Teknologi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu. (HM)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









