Waduh, 4 Wanita Spesialis Copet Asal Medan Dibekuk Polres Taput Karena Nyabu

- Editorial Team

Jumat, 15 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taput, TRIBRATA TV

Empat wanita sindikat spesialis copet asal Medan dibekuk tim opsnal Polres Tapanuli Utara (Taput) saat beraksi di Tarutung, Taput.

Penangkapan ini bermula saat salah satu pelaku Nur Aisyah Munthe alias Isa (36) warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun, diringkus saat beraksi di Pajak Tarutung pada Sabtu (9/1/2021) siang.

“Usai ditangkap, oleh Tim Opsnal Polres Taput pun melakukan pengembangan dengan membawa tersangka Isa ke tempat ia menginap di Hotel Diaji Tarutung. Di kamar 03, petugas mengamankan tiga pelaku lainnya,” ucap Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh, saat mengelar press rillis kasus tersebut di Mapolres Taput, Kamis (14/1/2021).

BACA JUGA  Ini 59 Sepeda Motor Knalpot Blong yang Diamankan Polrestabes Medan

Ketiga pelaku masing-masing Hannijar Hasibuan alias Nijar (51) warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun, Santi alias Susan (36) dan Indah Yani alias Yani (37) warga Jalan Pasar Senin Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun.

Menurutnya, komplotan ini memiliki peran masing-masing, dimana Nur Aisyah Munthe berperan sebagai eksekutor (copet).

BACA JUGA  Hendak Jual Sabu, 2 Cewek Diringkus Polres Balangan

Hanijar Hasibuan berperan sebagai mengatur dana seperti ongkos, makan minum, penginapan hingga membeli sabu.

Sementara Indahyani berperan sebagai pembantu atau orang suruhan untuk membeli keperluan lainnya. Santi berperan sebagai pembantu untuk mencuci pakaian, memijat pelaku lainnya dan mempersiapkan peralatan ntuk mengkonsumsi sabu seperti merakit bong.

“Keempatnya dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 111 ayat (1) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Mukmin Rambe. (Red)

BACA JUGA  Aniaya Oknum TNI, 1 Pelaku Ditangkap, 7 Diburu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru