Terkait Pasar Malam, Camat Air Batu dan Kasat Intel Polres Asahan Terkesan Tutup Mata

- Editorial Team

Senin, 14 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Meski tidak mengeluarkan izin, namun Camat Air Batu dan Kasat Intel Polres Asahan terkesan tutup mata terkait beroperasinya Pasar Malam di Dusun II Desa Sei Halim Ulu.

Sebab meski keduanya mengaku tidak ada mengeluarkan izin, namun baik Camat maupun Kasat Intel Polres Asahan seakan kompak lakukan pembiaran terkait kegiatan tersebut.

“Sampai saat ini belum ada kordinasi dan pengajuan permohonan untuk melaksanakan kegiatan,” aku Camat Air Batu, Rauf Fadilah singkat, sembari tidak menjawab hal yang akan dilakukan pihak Kecamatan selanjutnya ke pihak pengelola Pasar Malam, melalui pesan Whatsapp.

BACA JUGA  Massa PMPRI Desak DPRD Makzulkan Bupati Asahan

Begitu juga dengan Kasat Intel Polres Asahan, AKP Sunarto. Usai mengaku tidak ada mengeluarkan izin, namun mantan Kapolsek Bandar Pulo ini diam dan tak menjawab pertanyaan terkait tindakan yang akan dilakukan selanjutnya ke pihak pengelola Pasar Malam.

“Sat Intelkam tidaku mbrikan ijin kgiatan psr Mlm kang, dan pembritahuannya ngak ada, dmkian Kang🙏🏾,” balas Sunarto singkat, Minggu siang (13/12/2020) sekira pukul 11.30 WIB.

BACA JUGA  Bupati Asahan Terima Audiensi KPPN Kota Tanjung Balai Asahan

Info diperoleh, pihak Kecamatan Air Batu sudah melayangkan surat teguran ke pihak pengelola Pasar Malam.

Namun terkait hal apa, hingga berita ini dikirimkan, Camat Air Batu belum membalas konfirmasi yang dikirimkan via pesan Whatsapp. (Gon)

BACA JUGA  Hadiri Rapimnas, Lela Sari Siap Jalankan Instruksi Ketum AHY

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dukcapil Taput Buka Layanan KIA di Peringatan Hari Anak Nasional
Abaikan Perawatan, Lahan Sawit di Afdeling 5 Kebun Mayang Dibiarkan Terlantar
Cegah Tawuran dan Balap Liar,Polres Tebing Tinggi Jaring 20 Motor Berknalpot Brong
Berulang Dilanda Banjir, Warga Tukka Desak Kementrian PU Segera Selesaikan Proyek Pengendalian Banjir
Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia
Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta
Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan
Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan

Berita Lainnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:40 WIB

Dukcapil Taput Buka Layanan KIA di Peringatan Hari Anak Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:49 WIB

Abaikan Perawatan, Lahan Sawit di Afdeling 5 Kebun Mayang Dibiarkan Terlantar

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:16 WIB

Cegah Tawuran dan Balap Liar,Polres Tebing Tinggi Jaring 20 Motor Berknalpot Brong

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:50 WIB

Berulang Dilanda Banjir, Warga Tukka Desak Kementrian PU Segera Selesaikan Proyek Pengendalian Banjir

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:40 WIB

Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Dukcapil Taput Buka Layanan KIA di Peringatan Hari Anak Nasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 11:40 WIB