Asahan, TRIBRATA TV
Meski tidak mengeluarkan izin, namun Camat Air Batu dan Kasat Intel Polres Asahan terkesan tutup mata terkait beroperasinya Pasar Malam di Dusun II Desa Sei Halim Ulu.
Sebab meski keduanya mengaku tidak ada mengeluarkan izin, namun baik Camat maupun Kasat Intel Polres Asahan seakan kompak lakukan pembiaran terkait kegiatan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada kordinasi dan pengajuan permohonan untuk melaksanakan kegiatan,” aku Camat Air Batu, Rauf Fadilah singkat, sembari tidak menjawab hal yang akan dilakukan pihak Kecamatan selanjutnya ke pihak pengelola Pasar Malam, melalui pesan Whatsapp.
Begitu juga dengan Kasat Intel Polres Asahan, AKP Sunarto. Usai mengaku tidak ada mengeluarkan izin, namun mantan Kapolsek Bandar Pulo ini diam dan tak menjawab pertanyaan terkait tindakan yang akan dilakukan selanjutnya ke pihak pengelola Pasar Malam.
“Sat Intelkam tidaku mbrikan ijin kgiatan psr Mlm kang, dan pembritahuannya ngak ada, dmkian Kang🙏🏾,” balas Sunarto singkat, Minggu siang (13/12/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
Info diperoleh, pihak Kecamatan Air Batu sudah melayangkan surat teguran ke pihak pengelola Pasar Malam.
Namun terkait hal apa, hingga berita ini dikirimkan, Camat Air Batu belum membalas konfirmasi yang dikirimkan via pesan Whatsapp. (Gon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









