Gegara Aniaya Tetangga, Warga Taput Ketahuan Tanam Pohon Ganja

- Editorial Team

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Tim gabungan Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) dan Polsek Siborongborong meringkus seorang pelaku penanam 15 batang pohon ganja di Desa Sigumbang Kecamatan Siborongborong, kabupaten Taput.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing, Sabtu (14/12/2024).

Baringbing menjelaskan, tersangka penanam pohon ganja itu adalah MS (55) warga Dusun Pangambatan Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Taput.

Dijelaskan, MS diringkus Tim gabungan dari tempat persembunyiannya di sebuah lokasi perladangan yang berjarak 1,5 km dari rumahnya pada Jumat, (13/12/2024) sekira pukul 14.00 wib.

Keberhasilan tim mengungkap adanya pohon ganja yang tumbuh segar di belakang rumah MS, berawal saat adanya salah seorang tetangga tersangka, Kamis, (12/12/3024) pukul 22.00 wib melapor ke Polsek Siborongborong karena dianiaya oleh MS pada malam itu.

BACA JUGA  Bupati Tapanuli Utara JTP Hutabarat Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97

Atas laporan itu, lalu petugas turun ke TKP untuk mencari keberadaan tersangka MS.

Saat digeledah di rumahnya malam itu sekira pukul 23.30 wib, MS tidak berada di rumah. Lalu petugas pun mencari ke belakang rumah pelaku dimana dibelakang rumahnya merupakan kebun yang lagi di tanami pohon cabai serta tanam-tanaman lainya.

Saat dilakukan penyisiran di sekitaran pohon cabai tersebut, petugas menemukan tanaman ganja yang tumbuh segar. Atas penemuan itu lalu petugas pun langsung mengamankan batang ganjanya serta berkomunikasi dengan Satuan Narkoba Polres Taput.

BACA JUGA  ‎Bupati dan Wakil Bupati Taput Terima Kunjungan Tim Kemenkeu dan PT SMI Terkait Penanganan Pascabencana

Pada pagi dini harinya sekitar pukul 02.30 wib, tim Opsnal Narkoba pun tiba dilokasi dan melakukan pencarian atas diri MS.

Secara bersama-sama melakukan penyisiran ke beberapa tempat yang diduga persembunyian MS hingga pada Jumat sekira pukul 14.00 wib, MS pun berhasil ditemukan sedang bersembunyi di sebuah lobang parit yang ditumbuhi semak dan kayu-kayu yang berjarak 1,5 Km dari rumahnya.

Lalu MS pun diamankan petugas gabungan serta dilakukan interogasi. Saat itu MS pun menunjukkan semua pohon ganja yang ditanamnya di areal perladangannya yang sudah tumbuh dengan segar berukuran rata-rata tinggi 60 -70 Cm.

Kini MS diamankan di polres Taput untuk pengembangan dari mana di milikinya bibit ganja tersebut. Sedangkan kasus penganiayaan yang dilakukanya juga proses penyidikan tetap berlangsung dan ditangani oleh Polsek Siborongborong.

BACA JUGA  Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB