Belitung Timur, TRIBRATA TV
Dalam tempo cepat Polres Belitung Timur (Beltim) berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan di sebuah rumah di Jalan Tanjung Mudong Dusun Padang Satu Desa Padang Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur.
Pelaku berinisial NS (50) sedang korban atas nama Lilis Sumarni, (46) beralamat di Dusun Urisan Jaya. Kalau tempat tinggal di TKP yaitu di Jalan Mudong,” kata Kapolres Beltim, AKBP, Indra Feri Dalimunthe kepada wartawan Kamis 14 November 2024.
Kapolres menjelaskan peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu 9 November 2024. Namun diketahui, berdasarkan informasi dari masyarakat yang memberikan laporan yaitu pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 sekira pukul 12.3 WIB.
“Berdasarkan hasil laporan tersebut pihak kepolisian melakukan pengecekan di TKP ditemukan sebuah gundukan seperti kuburan. Lalu, dilakukan pemanggilan terhadap Ketua RT, perangkat desa, kemudian dilakukan penggalian dan ternyata didalam gundukan ditemukan mayat korban,” kata Kapolres.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, Lilis tinggal bersama NS di rumah tersebut.
“Kita berupaya melakukan pencarian namun, NS tidak ada lagi di Belitung Timur. Dan kita cari di beberapa tempat dan handphonenya juga telah dititipkan sedang kendaraan roda 2 nya tidak ditempat lagi,” tambahnya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, NS diduga melarikan diri ke Pulau Bangka. Kita berkolaborasi ke kesatuan Polisi di Pulau Bangka untuk membantu melakukan pencarian. Satlantas Polres Bangka Selatan akhirnya menemukan tersangka,” ujar Kapolres.
Selanjutnya Kasatreskrim membawa NS untuk dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke Polres Belitung Timur.
Ia mengapresiasi kinerja Satreskrim karena tidak sampai tiga jam sejak diketahuinya perbuatan tersebut pelaku dapat ditangkap.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









