Tempo 3 Jam Polres Beltim Ringkus Pelaku Pembunuhan yang Lari ke Bangka

- Editorial Team

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belitung Timur, TRIBRATA TV

Dalam tempo cepat Polres Belitung Timur (Beltim) berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan di sebuah rumah di Jalan Tanjung Mudong Dusun Padang Satu Desa Padang Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur.

Pelaku berinisial NS (50) sedang korban atas nama Lilis Sumarni, (46) beralamat di Dusun Urisan Jaya. Kalau tempat tinggal di TKP yaitu di Jalan Mudong,” kata Kapolres Beltim, AKBP, Indra Feri Dalimunthe kepada wartawan Kamis 14 November 2024.

Kapolres menjelaskan peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu 9 November 2024. Namun diketahui, berdasarkan informasi dari masyarakat yang memberikan laporan yaitu pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 sekira pukul 12.3 WIB.

BACA JUGA  Bandar Ganja Tak Berkutik Dicengkram Tim Rajawali

“Berdasarkan hasil laporan tersebut pihak kepolisian melakukan pengecekan di TKP ditemukan sebuah gundukan seperti kuburan. Lalu, dilakukan pemanggilan terhadap Ketua RT, perangkat desa, kemudian dilakukan penggalian dan ternyata didalam gundukan ditemukan mayat korban,” kata Kapolres.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, Lilis tinggal bersama NS di rumah tersebut.

“Kita berupaya melakukan pencarian namun, NS tidak ada lagi di Belitung Timur. Dan kita cari di beberapa tempat dan handphonenya juga telah dititipkan sedang kendaraan roda 2 nya tidak ditempat lagi,” tambahnya.

BACA JUGA  Penjual Nomor Togel Ditangkap Polres Labuhanbatu

“Berdasarkan hasil penyelidikan, NS diduga melarikan diri ke Pulau Bangka. Kita berkolaborasi ke kesatuan Polisi di Pulau Bangka untuk membantu melakukan pencarian. Satlantas Polres Bangka Selatan akhirnya menemukan tersangka,” ujar Kapolres.

Selanjutnya Kasatreskrim membawa NS untuk dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke Polres Belitung Timur.

Ia mengapresiasi kinerja Satreskrim karena tidak sampai tiga jam sejak diketahuinya perbuatan tersebut pelaku dapat ditangkap.

BACA JUGA  Sepekan, Polres Serdang Bedagai Ungkap 12 Kasus Narkoba & 1 Kasus Judi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB