Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Persoalan pengiriman vidio dan berita kasus dugaan korupsi KUR fiktif senilai Rp17 miliar lewat pesan di group WhatsApp akhirnya masuk kedalam ranah hukum.
Yopi Suranta Guru Singa (31), seorang tokoh pemuda asal Kota Tanjungbalai, melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Poldasu.
Tiga orang sekawan masing – masing, RB, RS dan KL kini berstatus sebagai terlapor dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan atau 311 KUHP.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STP L) dengan Nomor : LP/B/1671 /X/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, yang diterima Wartawan media ini, Selasa (14/10/2025).
Yopi Suranta di hadapan penyidik menerangkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya itu pertama kali diketahuinya pada Rabu (6/10/2025) sekitar pukul 19:00 WIB.
Ceritanya, ada seorang saksi Sadikun datang menemuinya untuk menyampaikan adanya kiriman vidio dan postingan berita melalui pesan group WhatsApp, isinya prihal laporan dugaan tindak pidana korupsi.
Berita itu menuliskan, ‘Penipuan dan penggelapan anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI Unit Sei Kepayang Barat, Sumatera Utara senilai Rp17 miliar yang melibatkan Maria Novita Barus selaku Kepala Unit Bank BRI Kecamatan Sei Kepayang dan seorang pengusaha tempat hiburan malam yang bernama Yopi Suranta Guru Singa’.
“Akibat berita yang disampaikan saksi 1 itu, harkat dan martabat saya dicemarkan dan telah diketahui banyak orang. Saya minta agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, ” katanya saat membuat laporan di Poldasu.
Diketahui, Yopi Suranta Guru Singa saat membuat laporan ke Poldasu didampingi pengacaranya, Hans Silalahi SH.MH. (eko)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








