Medan, TRIBRATA TV
Berjalan sukses dan meriah, Kejuaraan Daerah (Kejurda) Karate Kala Hitam tingkat Sumut memperebutkan piala Satgas Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumatera Utara (Sumut) di Wisma Deli Husada, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang resmi berakhir pada Sabtu (13/9/2025).
Dalam kejurda yang diikuti para peserta dari Dojo Kala Hitam se- Sumut tersebut terlihat dihadiri Ketua DPD IPK Sumut, Bastian, Ketua DPD IPK Deli Serdang, Parmonangan Gultom, Ketua Satgas IPK Sumut, Sartoto Rianto Barus, Ketua LBH DPD IPK Sumut, Tomi Sihotang, para Muspika Delitua, tokoh masyarakat,Ketua DPP KKHI,Syafruddin Siregar, Guru Besar Kala Hitam, Shinhan Sujarwo, pengurus dari organisasi internasional olah raga bela diri dari Singapura, Kancho Jerry Chong, Shinhan James Chong, Shinhan Tham dan Sensasi Ugene.
Ketua Panitia, Rudi Hartono mengatakan, hasil pertandingan di kelas ringan putra Juara I diraih Dojo Museum Medan, Juara II Dojo Sinabung dan Juara III Dojo Deli Tua. Untuk kelas berat Juara I diraih Dojo Museum Medan, Juara II Dojo Pematang Siantar dan Juara III Dojo Deli Tua. Sedangkan di kelas bebas Juara I diraih Dojo Museum Medan, Juara II Dojo Namo Rambe, dan Juara III Dojo Deli Tua.
“Untuk nama – nama peraih juara 1 yakni Basker dari Dojo Museum, untuk juara 2, diraih Prabowo Rianto dari Dojo Namorambe yang merupakan anak dari Ketua Satgas IPK Sumut,Sartoto Rianto Barus, dan untuk juara 3 diraih oleh Rido dari dojo Delitua,” ujarnya.
Kejurda Karate Kala Hitam memperebutkan piala Satgas IPK Sumut tahun 2025 ini sekaligus untuk memeriahkan HUT IPK yang ke – 56 tahun. “Harapannya kedepannya para generasi muda penerus bangsa ini, dapat mengangkat nama baik Sumatera Utara ini ketingkat internasional,” kata Rudi Hartono.
Kegiatan itu mendapat apresiasi dari berbagai pihak, dan ditutup dengan penyerahan piala dan bingkisan kepada para pemenang, yang disampaikan Ketua Satgas IPK Sumut, Sartoto Rianto Barus.(H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









