Sejumlah Oknum Satpam PT Wiraraja Group Batam Diduga Aniaya Dua Wartawan

- Editorial Team

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, TRIBRATA TV

Dua orang wartawan di Batam diduga mengalami pengeroyokan sejumlah oknum petugas Satuan Pengamanan (Satpam) PT Wiraraja Group yang berada di kawasan industri Kabil, Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu sekira pukul 15.20 WIB (11/9/2022).

Menurut penuturan salah satu korban, Darmawan Alamsyah (Ateng), saat itu dirinya bersama Irwanto sedang melakukan investigasi atas temuan aliran air berwarna hitam pekat. Aliran air hitam dengan bau yang menyengat dan diduga merupakan buangan limbah beracun tersebut tampak mengalir menuju ke laut. Setelah dilakukan penelusuran, diduga air hitam pekat tersebut bersumber dari PT Wiraraja Group.

Setelah kedua korban melengkapi hasil investigasinya berupa beberapa foto dan video sesuai fungsi jurnalistiknya, tiba-tiba mereka dihampiri oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai petugas keamanan PT Wiraraja Group. Saat itulah beberapa oknum petugas satpam tersebut merampas ponsel korban dan melakukan kekerasan meskipun telah ditunjukkan kartu identitas wartawannya.

BACA JUGA  Eks Gubernur Kepri, Nurdin Basirun Bebas, Tok Om: Bise Berkumpul Seperti Dulu Lagi

“Kita sama sekali tidak terpikir ada pintu depan, mana pintu masuk, di mana pos sekuriti kita tak tau. Karena kita telusuri dari belakang tadi sampailah dapat titik itu. Lalu datang sekuriti menanyakan dari mana, saya jelaskan dari investigasi media. saya jelaskan Duta Lampung TV dan Irwanto dari media L,” tutur Darmawan Alamsyah kepada media ini, Selasa (13/9/2022).

Akibat pengeroyokan tersebut, kedua korban mengalami luka lebam pada bagian pipi, bibir pecah, luka iris di mata kiri dan pelipis. Selain itu leher dan tangan saat ini sulit digerakkan dan rasa nyeri yang kuat pada pinggang.

“Lalu aku jatuh, disitulah mereka memukuli aku dan merampas handphone dari saku celanaku. Juga memukul kawan yang namanya Irwanto di bagian bibir. Begitu mereka mau menendang Irwanto pakai sepatu safety, ditangkis hingga tangannya luka. Sementara aku pinggang kiri sakit karena aku jatuh terguling-guling dipijak mereka, dipukul mereka,” ungkap Darmawan lagi.

BACA JUGA  Menjadi Kandidat Hoegeng Award 2022, Bripka Zulham Hanya Minta Didoakan Ibunya Sehat

Atas kejadian tersebut, korban Darmawan Alamsyah dan Irwanto segera membuat laporan ke Polresta Barelang, pada Senin (12/9/2022).

“Kita sudah buat laporan, masih menunggu hasil visum barulah ditindaklanjuti. Kalau tidak ditindaklanjuti, maka kita akan terus menempuh jalur selanjutnya. Persoalan yang diduga limbah tersebut juga akan terus ditindaklanjuti,” ujar Darmawan.

Menanggapi kejadian ini, Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Mediasiber Indonesia (PJMI), Ismail Ratusimbangan, melalui keterangan persnya kepada sejumlah media, mengutuk keras tindakan oknum petugas Satpam PT Wiraraja Group yang diduga telah menganiaya pada wartawan. Ia meminta agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku.

“Kami mengutuk keras tindakan oknum petugas keamanan PT Wiraraja Group. Selain menyebabkan korban luka-luka, pelaku juga telah menghalang-halangi dan melecehkan tugas jurnalistik,” tegasnya.

BACA JUGA  Respon Cepat Aspirasi Warga, Kapolsek Tabir Ulu Jenguk Korban Penganiayaan di RS Abunjani Bangko

Sementara itu, untuk menemui serta melakukan konfirmasi terkait kejadian tersebut, pemilik PT Wiraraja Group, Akhmad Ma’ruf Maulana, hingga berita ini diterbitkan masih belum dapat ditemui. Selain itu, Ma’ruf yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau dan Ketua KADIN Kepulauan Riau, belum merespon panggilan telpon dari awak media ini. (Andri Sofian)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu
Polres Tebing Tinggi Evakuasi Jenazah Pria di Simpang Medan

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45 WIB

Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB