Dua Remaja Lagi Asyik Nyedot Sabu Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 14 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV
Akibat pergaulan bebas dan lemahnya pengawasan dari orang tua, dua anak baru gede (ABG) atau anak dibawah umur ditangkap tim Opsnal Polsek Medang Deras karena kedapatan sedang menikmati narkotika jenis shabu shabu (SS).

Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara AKP Maradof Oktavianus, SE, Sabtu (14/09/2019) membenarkan tim Opsnal dipimpin Ipda Arianto Sitorus mengamankan 2 orang tersangka narkotika jenis shabu shabu, Jumat (13/09/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua tersangka yang masih dibawah umur, YS (16) dan AO (16) keduanya warga Dusun Mesjid Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupatrn Batu Bara ditangkap di bekas gudang kilang kapur di Dusun Mesjid Barat Desa Lalang, Medang Deras, Batu Bara.

BACA JUGA  Polda Sumsel Bongkar Jaringan Internasional, Temukan Narkoba Jenis Baru Berlogo Yaba

Barang bukti yang ditemukan 1 bungkus kecil yang di duga berisikan shabu shabu, 1 buah kaca pirek yang berisikan lekatan diduga SS, 1 set alat hisap rakitan/bong, 1 buah karet kaca pirek dan 2 buah mancis.

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan kedua ABG tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di bekas gudang kilang kapur arah ke Pantai Jono sering kali digunakan untuk memakai narkotika.

BACA JUGA  Coba Melarikan Diri, BD Sabu Asal Medan Ini Ditembak Polisi Tanjungbalai

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Medang Deras mengendap di seputaran lokasi, kemudian melihat ada orang yang masuk ke TKP. Tim langsung melakukan penangkapan serta mendapati kedua orang tersebut sedang mengkonsumsi SS.

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya sedang memakai SS.

Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Medang Deras guna proses hukum lebih lanjut. (Sholeh Pelka)

BACA JUGA  Beritakan Peredaran Narkoba, Wartawan di Labuhanbatu Kena Teror

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB

Regional

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:16 WIB