Makassar, TRIBRATA TV
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Selasa (14/07/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta para Kasat Intelkam dan personel perwakilan dari satuan kerja Mapolda dan jajaran Polres.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan transformasi digital saat ini bukan lagi menjadi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan yang harus dihadapi oleh seluruh jajaran, khususnya fungsi Intelkam, dalam menjawab dinamika perkembangan situasi keamanan yang semakin kompleks.
“Intelijen keamanan harus mampu bertransformasi secara profesional menuju sistem yang modern guna mendukung program prioritas Polri, khususnya yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat,” tegas Kapolda.
Lebih lanjut disampaikan optimalisasi peran siber intelijen menjadi hal yang sangat penting dalam rangka mendeteksi serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. Menurutnya, ancaman di ruang digital saat ini berkembang sangat cepat, sehingga menuntut kesiapan personel intelijen untuk lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui forum Rakernis tersebut, Kapolda juga memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh jajaran Intelkam Polda Sulsel. Di antaranya adalah peningkatan kemampuan operasi digital, di mana setiap personel intelijen dituntut untuk lebih cakap dan menguasai teknologi dalam rangka mencegah kejahatan siber serta mampu meluruskan informasi yang tidak benar atau hoaks di tengah masyarakat.
Selain itu, Kapolda juga menekankan pentingnya optimalisasi deteksi dini dengan memanfaatkan teknologi guna memetakan potensi kerawanan yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik instansi terkait, tokoh masyarakat, maupun komunitas digital, juga menjadi hal yang harus terus dibangun dan diperkuat.
Di akhir arahannya, Kapolda menegaskan bahwa fungsi intelijen merupakan “mata dan telinga pimpinan” yang memiliki peran strategis dalam memberikan informasi dan analisis yang akurat sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan.
“Oleh karena itu, berikan masukan yang tepat, cepat, dan akurat, karena hal tersebut akan sangat menentukan langkah dan kebijakan pimpinan ke depan,” tutupnya. (Edi Hamzah/H.k.dg.ram)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









