Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang oknum wartawan karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar sabu-sabu, Jumat (12/7/2024).
Dari tangannya petugas mengamankan dua paket sabu-sabu siap edar, puluhan plastik klip pembungkus sabu-sabu, timbangan elektrik, dan bong di lokasi penangkapan, yaitu di rumah rekannya di Jalan Puskesmas, Lingkungan Perlayuan, Kelurahan Pulo Padang.
Rudi Darma (40), yang merupakan wartawan lokal terduga pengedar sabu-sabu, ditangkap bersama rekannya Rahmad, seorang pengguna narkoba. Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Narkoba Polres Labuhanbatu Iptu Ropensus Manik menjelaskan penangkapan ini berkat laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli narkoba di rumah Rahmad.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









