Joko Tarigan Dukung Kapoldasu Tangkap Mafia Judi Diduga Pembakar Rumah Wartawan

- Editorial Team

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Ketua PAC PP Medan Area, Joko Tarigan mendukung Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak tangkap dan penjarakan mafia judi yang diduga dalang pembakaran rumah keluarga jurnalis di Binjai pada Minggu (13/6/2021) dini hari.

Ia prihatin dengan adanya aksi pembakaran rumah orangtua wartawan, Sabarsyah (65) di Jalan Batara Raya, Lingkungan XII, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, yang diduga dilakukan orang suruhan toke judi di Binjai.

BACA JUGA  Warga Apresiasi Pembagian Masker oleh Wartawan Labura

“Karena ini benar-benar preman. Sepertinya tidak ada hukum di mata mereka. Negara jangan sampai kalah oleh oknum preman yang semena menang membakar rumah jurnalis. Jelas-kelas jurnalis harus dilindungi oleh negara. Sebab wartawan dilindungi Undang Undang Pers no 40 tahun 1999” ujar Joko Tarigan, Senin (14/6/2021).

Menurutnya, tindakan mafia judi itu jelas-jelas menantang perintah Presiden Jokowi yang minta Kapolri memberantas preman.

“Sepertinya mafia judi lebih hebat dari bapak Presiden Jokowi. Buktinya mereka tidak takut akan gertakan bapak Jokowi yang akan memberantas para preman yang meresahkan warga,” ucap Joko Tarigan.

BACA JUGA  Dirkrimum Poldasu Pimpin Penyelidikan Penembakan Wartawan di Simalungun

Ketua PAC PP Medan Area yang dikenal dekat dengan insan pers ini siap untuk mengerahkan seribu massa ke Mapolda Sumut untuk aksi damai membela jurnalis.

“Bila jurnalis berkenan PAC PP Medan Area siap kerahkan seribu massa ke Mapolda Sumut untuk aksi damai bela jurnalis,” ujar Joko Tarigan. (Zak)

BACA JUGA  Ketua Pewarta Serahkan Santunan kepada Iswandi Nasution

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB