Kecamatan Amanatun Selatan Zona Merah Rabies, Kapolsek dan Warga Razia Hewan

- Editorial Team

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

Kecamatan Amanatun Selatan merupakan salah satu jecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang ditetapkan daerah Zona Merah penyebaran kasus Rabies Anjing Gila.

Kapolsek Amanatun Selatan Iptu I Dewa Gede Putra Wijayana serta anggota dan masyarakat menggelar operasi pembersihan dan penumpasan anjing dengan berkeliling kampung.

Kapolres TTS AKBP I Gusi Putu Suka Arsa melalui Kapolsek Amanatun Selatan Iptu I Dewa Gede Putra Wijayana menjelaskan operasi dimulai sejak hari Selasa (13/06/2023) kemarin dan akan berakhir sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan .

BACA JUGA  Polda NTT Canangkan Orangtua Asuh Anak Stunting

Operasi diawali dengan sosialisasi secara langsung kepada seluruh masyarakat untuk mengikat, mengandangkan hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan monyet, yang berpotensi mudah menyebarkan virus Rabies.

Khusus di Kecamatan Amanatun Selatan jumlah kasus gigitan anjing rabies sebanyak sampai Rabu (14/06/2023) hari ini mencapai 119 orang dan yang meninggal dunia dua orang.

Kegiatan Operasi pemusnahan Hewan Penyebar Rabies (HPR) berlangsung dua hari efektif sejak Selasa (13/06/2023) kemarin dan Rabu (14/03/2023) hari ini sudah 8 ekor yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Amanatun Selatan.

BACA JUGA  Tim Labfor Polda Bali Olah TKP Lokasi Kebakaran Pasar Oinlasi TTS

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sadar akan bahaya penyakir rabies dan mengharapkan dengan dilaksanakan operasi pembersihan Hewan Penyebar Rabies (HPR) di wilayah Kecamatan Amanatun Selatan bisa mengurangi bahkan menghentikan korban-korban berikutnya. (efan baitanu)

BACA JUGA  Kejari TTS Musnahkan Barang Bukti

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru