7 Bulan Diburu, Komplotan Pembobol Brangkas Rp650 Juta Diringkus

- Editorial Team

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso, TRIBRATA TV

Polres Bondowoso meringkus kawanan pencuri uang tunai dari salah satu gudang tembakau di Desa Tamanan, Bondowoso pada Selasa (7/6/2022) kemarin.

Pelaku yang terdiri dari empat orang itu, merupakan warga Kabupaten Jember dari beberapa kecamatan. Mereka membobol brankas dan mencuri uang di gudang tembakau senilai Rp650 juta.

Keempat pelaku yakni, B(46), H (46), TA (32). Kemudian seseorang lagi berinisial AH yang kini tengah menjalani hukuman kasus lainnya di Lapas Bojonegoro.

Kapolres Bondowoso,AKBP Wimboko, menerangkan keempat pencuri tersebut melakukan peran yang berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai penunjuk jalan, eksekutor pencurian,hingga pembobol brankas.

BACA JUGA  Hadiri Harlah PMII, Kapolres Bondowoso Ajak Sukseskan Vaksinasi

“Mereka beraksi pada 3 November 2021 dengan merusak atau membobol tembok gudang dan masuk ke ruang kantor tempat brankas,”jelas Kapolres Wimboko.

Berdasarkan pengakuan pelaku,kata Wimboko, uang ratusan juta tersebut telah habis digunakan untuk merenovasi rumah, bermain judi dan perempuan, menyewa sawah, membeli sapi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pengakuan pelaku uangnya sudah digunakan,”jelasnya.

Ditambahkan Kasatreskrim, AKP Agung Purnomo, pihaknya semula menangkap TA yang merupakan penunjuk jalan dalam aksi pencurian itu.

BACA JUGA  Beraksi Lagi, Residivis Pencurian Ditangkap Reskrim Polsek Pontianak Kota

Setelah berhasil mendapatkan keterangan, Satreskrim Polres Bondowoso keesokan harinya menangkap dua pelaku lainnya.

“TA ditangkap tanggal 7 Juni 2022, dua lagi B dan H,kl kita tangkap keesokan harinya,” jelasnya.

Selain itu,bersama pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, brankas,tiga pakaian yang diduga digunakan saat melakukan pencurian.

“Mereka kita sangkakan pasal 363 ayat (1) ke 3e,4e,5e KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Irawan)

BACA JUGA  Pastikan Prokes Pusat Perbelanjaan, Forkopimda Jatim Sidak Tunjungan Plaza

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB