Sitaro, TRIBRATA TV
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara, Irjen Pol. Dr. Roycke H. Langie, S.IK., M.H., bersama rombongan meninjau lokasi rencana pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Kepulauan Sitaro di Kampung Balirangen, Kecamatan Siau Timur Selatan, Selasa (12/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Asisten Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Iwan Permadi, S.E., bersama unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Mako Polres baru, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepolisian serta penguatan keamanan bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Dalam keterangannya, Kapolda Sulut menilai lokasi yang disiapkan memiliki potensi yang sangat baik, namun pembangunan tetap harus memperhatikan kelestarian lingkungan sekitar.
“Kalau ini lahan yang baik ya. Tetapi harus ditata supaya lingkungan di sini tetap terjaga. Pemandangannya bagus dan harus kita lestarikan,” ujar Roycke.
Kapolda menjelaskan, sebelum meninjau lokasi tersebut dirinya baru saja meresmikan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kemudian melanjutkan agenda dengan melihat langsung lokasi pembangunan Polres Sitaro yang baru.
Menurutnya, pembangunan Mako baru diperlukan mengingat lokasi Polres sebelumnya terdampak bencana dan secara geografis dinilai sudah tidak lagi ideal.
TONTON VIDEONYA
“Karena kemarin Polres Sitaro kena bencana dan secara geografis memang lahan tersebut sudah tidak memungkinkan lagi,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro atas dukungan penyediaan lahan, serta meminta agar proses lanjutan segera dipersiapkan karena pembangunan akan didukung anggaran dari Mabes Polri.
Kapolda juga mengingatkan agar pembangunan nantinya tetap memperhatikan keberadaan pohon dan tanaman produktif di sekitar lokasi.
“Kalau ada pohon yang tidak mengganggu bangunan, pertahankan. Karena ini bagus, masih ada pepohonan dan tanaman produksi seperti kelapa,” tambahnya.
Saat ditanya terkait waktu pelaksanaan pembangunan, Kapolda berharap proses realisasi dapat segera dimulai.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, sekitar satu sampai dua bulan paling lambat sudah mulai direalisasikan sesuai anggaran yang akan diberikan,” pungkasnya. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









