Paksa Uang Keamanan Rp250 Ribu dan Ancam Bakar Warung, Preman Diringkus Polisi

- Editorial Team

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Usai viral video memeras dan mengancam hendak membakar warung kelontong, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Kepolisian Sektor Sunggal gerak cepat menangkap seorang pria berinisial B (26) di Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (14/4/2026)

Pelaku yang informasinya mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat tersebut ditangkap petugas di Jalan Sei Mencirim, Desa Lalang. Pelaku viral karena sempat menyiramkan bahan bakar jenis Pertamax ke warung korban karena permintaan uang keamanannya ditolak.

Insiden pengancaman tersebut bermula ketika terduga pelaku B mendatangi warung milik Ibrahim pada Minggu, 12 April 2026, sekitar pukul 10.30 WIB lalu. Ia menagih setoran keamanan sebesar Rp250 ribu.

BACA JUGA  Tegas!!! Kapolda Sumsel Perintahkan Basmi Premanisme dan Pungli di Bumi Sriwijaya

“Atas vidio viral itu, tim kita dari unit Tekab sudah mengamankan pelaku,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Yunus Tarigan, Selasa (14/4/2026) .

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku berdalih uang tersebut merupakan iuran untuk organisasi SPSI yang dirapel selama lima bulan sekaligus.

“Keributan itu memuncak saat pemilik warung menyatakan tidak memiliki uang karena baru saja kehilangan ponsel. Pelaku kemudian mengambil botol berisi Pertamax dari becak bermotor di sekitar lokasi, menyiramkannya ke area grosir, dan mengancam akan menyulut api,” ujarnya lagi.

BACA JUGA  Tempo Singkat, Polisi Tangkap Suami Pembunuh Istri

Ibrahim, pemilik warung mengungkapkan tindakan intimidasi oleh pelaku bukan yang pertama kali terjadi. Pada akhir Desember 2025, pelaku disebut pernah meminta setoran serupa untuk periode enam bulan ke depan dengan nilai Rp180 ribu.

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita masih mendalami keterlibatan pelaku dalam aksi premanisme serupa di lokasi lain,” pungkas Kompol Yunus Tarigan. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Polsek Sunggal Masih Selidiki Pelajar yang Tewas Dianiaya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB