Sleman, TRIBRATA TV
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman mengumumkan pemberlakuan rekayasa lalu lintas di ruas jalan Glondong-Tegalrejo, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman. Kebijakan ini menyusul adanya proyek pengerjaan saluran drainase di wilayah tersebut.
Satlantas Sleman,melakukan rekayasa lalu lintas dan pengalihan lajur ini akan berlangsung mulai tanggal 14 April hingga 30 April 2026. Fokus area pekerjaan berada di wilayah Desa Tegalrejo, Kelurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan.
Untuk menghindari kepadatan kendaraan di titik pengerjaan, pihak kepolisian memberikan imbauan khusus bagi pengguna jalan. Kendaraan roda empat, roda enam, maupun kendaraan besar lainnya sangat disarankan untuk mencari dan menggunakan jalur alternatif.
“Mohon para pengendara untuk tetap berhati-hati, mematuhi rambu-rambu, dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” tulis pernyataan resmi Satlantas Sleman tersebut.
Langkah ini diambil demi menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menjamin keselamatan para pengguna jalan dan pekerja proyek di lokasi. Masyarakat diharapkan dapat memaklumi kondisi tersebut dan merencanakan perjalanan lebih awal untuk menghindari keterlambatan akibat adanya pengerjaan drainase ini.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









