Personil Polres Humbahas Atur Arus Lalu Lintas Akibat Tanah Longsor di Pakkat

- Editorial Team

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, TRIBRATA TV

Akibat intensitas hujan yang tinggi menyebabkan tanah longsor dan pohon tumbang di beberapa titik di Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 19.00 Wib, sehingga menyebabkan arus lalu lintas di jalan Pakkat-Barus, dan Pakkat-Parlilitan tidak bisa dilalui karena tertutup material longsor dan pohon tumbang.

Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto melalui Kasat Lantas AKP M. Pandiangan, mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut pihaknya langsung menurunkan personil nya untuk membantu masyarakat dan melakukan pengaturan arus lalu lintas.

BACA JUGA  Belanda Lirik Humbahas untuk Kerjasama Hortikultura Modern

Ia menjelaskan, arus lalu lintas di jalan Pakkat-Barus dan Pakkat-Parlilitan sempat terjadi kemacetan karena material longsor dan pohon tumbang yang menutup seluruh badan jalan.

“Petugas gabungan beserta masyarakat melakukan pembersihan material longsor sehingga tidak memakan waktu lama.” ucapnya, Jumat (14/3/2025) pagi.

Lebih lanjut, saat ini kondisi arus lalu lintas di lokasi kejadian bisa kembali dilalui, baik dari arah barat menuju timur maupun sebaliknya.

BACA JUGA  Kapolres Humbahas Kunjungi Warga yang Viral di Medsos

“Arus lalu lintas di lokasi sudah bisa lalui, sampai dengan saat ini personil kami juga masih di lokasi untuk membantu masyarakat yang akan melintas,” tambah Kasat Lantas.

Kendati begitu, ia menghimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati ketika berkendara di musim hujan. Selain itu, penting untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas. (Tota)

BACA JUGA  Pemkab Humbahas Berencana Bangun Mal Pelayanan Publik

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru