Personil Polres Humbahas Atur Arus Lalu Lintas Akibat Tanah Longsor di Pakkat

- Editorial Team

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, TRIBRATA TV

Akibat intensitas hujan yang tinggi menyebabkan tanah longsor dan pohon tumbang di beberapa titik di Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 19.00 Wib, sehingga menyebabkan arus lalu lintas di jalan Pakkat-Barus, dan Pakkat-Parlilitan tidak bisa dilalui karena tertutup material longsor dan pohon tumbang.

Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto melalui Kasat Lantas AKP M. Pandiangan, mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut pihaknya langsung menurunkan personil nya untuk membantu masyarakat dan melakukan pengaturan arus lalu lintas.

BACA JUGA  Video: Hujan Deras, Longsor dan Banjir Bandang Landa Kabupaten Sitaro

Ia menjelaskan, arus lalu lintas di jalan Pakkat-Barus dan Pakkat-Parlilitan sempat terjadi kemacetan karena material longsor dan pohon tumbang yang menutup seluruh badan jalan.

“Petugas gabungan beserta masyarakat melakukan pembersihan material longsor sehingga tidak memakan waktu lama.” ucapnya, Jumat (14/3/2025) pagi.

Lebih lanjut, saat ini kondisi arus lalu lintas di lokasi kejadian bisa kembali dilalui, baik dari arah barat menuju timur maupun sebaliknya.

BACA JUGA  Wakil Bupati Taput Tinjau Lokasi Longsor Akibat Gempa, Kerahkan Alat Berat

“Arus lalu lintas di lokasi sudah bisa lalui, sampai dengan saat ini personil kami juga masih di lokasi untuk membantu masyarakat yang akan melintas,” tambah Kasat Lantas.

Kendati begitu, ia menghimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati ketika berkendara di musim hujan. Selain itu, penting untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas. (Tota)

BACA JUGA  Kapolres Humbahas Pimpin Sertijab Dua Kapolsek

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru