Yogyakarta, TRIBRATA TV
Pemerintah Kota Yogyakarta mulai memberlakukan larangan bagi bus pariwisata untuk melintas dan parkir di Jalan Panembahan Senopati pada hari ini, Sabtu 14 Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kemacetan di kawasan titik nol kilometer sekaligus menjaga kawasan cagar budaya Sumbu Filosofi Yogyakarta.
Selama ini Jalan Senopati menjadi salah satu jalur utama bagi bus pariwisata yang membawa wisatawan menuju kawasan Malioboro. Namun tingginya volume kendaraan besar dinilai memicu kepadatan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan dan estetika kawasan heritage tersebut.
Sebagai pengganti, pemerintah menyiapkan beberapa lokasi parkir alternatif bagi bus pariwisata, antara lain Tempat Khusus Parkir (TKP) Ngabean dan area Eks Menara Kopi.
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga akan melakukan penyaringan kendaraan besar sejak Simpang Empat Gramedia. Bus yang tidak memiliki kepentingan khusus di kawasan tersebut akan diarahkan menuju kantong parkir yang telah disediakan.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari uji coba penataan lalu lintas menjelang lonjakan kunjungan wisata pada libur Lebaran mendatang.
Untuk mendukung mobilitas wisatawan di kawasan pedestrian, pemerintah menyiapkan alternatif transportasi ramah lingkungan seperti bus listrik Si Thole dan becak listrik.
Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau wisatawan dan pengelola perjalanan wisata menyesuaikan rencana perjalanan serta memanfaatkan kantong parkir yang tersedia guna menjaga kenyamanan di kawasan pusat kota. (Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









