Sitaro, TRIBRATA TV
Ketua DPRD Kabupaten Sitaro, Djon Ponto Janis, SH, menggelar audiensi dengan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (11/3/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja DPRD ini membahas berbagai aspek terkait transparansi pengelolaan anggaran daerah serta peningkatan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Djon Ponto Janis menegaskan pentingnya keterbukaan dalam penggunaan anggaran daerah. “Kami di DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan dalam APBD dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara DPRD dan BPK dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien.
Sementara itu, perwakilan BPK RI Sulawesi Utara menyoroti beberapa temuan dalam laporan keuangan daerah yang perlu diperbaiki. “Kami mengapresiasi upaya DPRD dalam meningkatkan pengawasan. Harapannya, sinergi ini bisa semakin memperkuat tata kelola keuangan yang lebih transparan,” kata salah satu pejabat BPK yang hadir dalam audiensi tersebut.

Selain membahas laporan keuangan, pertemuan ini juga menyinggung mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran, terutama dalam proyek-proyek infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat. DPRD menekankan perlunya adanya pemantauan berkala agar anggaran yang digelontorkan benar-benar tepat sasaran.
Diskusi antara DPRD dan BPK juga mencakup upaya peningkatan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai regulasi keuangan daerah. Djon Ponto Janis menegaskan bahwa edukasi terkait pengelolaan keuangan harus terus dilakukan agar seluruh pihak memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Sitaro. Kolaborasi erat antara DPRD dan BPK akan menjadi faktor kunci dalam menjaga integritas serta efisiensi penggunaan anggaran daerah, demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Dengan adanya audiensi ini, masyarakat diharapkan semakin percaya terhadap transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Ke depan, DPRD dan BPK berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta menindaklanjuti setiap temuan yang ada demi tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









