Kapolresta Deli Serdang Cek Kesiapan Ruangan Isolasi Terpadu

- Editorial Team

Senin, 14 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji bersama para pejabat utama meninjau dan memeriksa kesiapan ruangan isolasi terpadu penanganan Covid-19 yang ada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Senin (14/2/2022).

Dalam kegiatan tersebut orang nomor satu di Polresta Deli Serdang ini mengatakan, setiap rumah sakit diharuskan memiliki ruangan isolasi terpadu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami targetkan untuk memenuhi kebutuhan bed atau tempat tidurnya”, terangnya.

Peninjauan dilakukan pada dua lokasi, yakni di RS Grandmed dan RSUD H. Drs Amri Tambunan yang terletak di Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA  Vaksinasi Massal di Deli Serdang Ikut Zoom Meeting Bersama Kapolri

Kombes Pol Irsan berharap agar seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.

“Peninjauan kesiapan ruangan isolasi terpadu ini kita lakukan guna memastikan kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan pengadaan ruangan isolasi terpadu perawatan pasien Covid-19,” ujarnya.

BACA JUGA  Polresta Deli Serdang Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Selain itu, lanjut Kapolresta, ruangan isolasi terpadu juga akan memudahkan pengawasan para pasien yang terpapar virus Corona. Jika pasien terkonfirmasi positif Covid-19 membutuhkan penanganan lebih lanjut, bisa ditangani lebih cepat karena berada dalam pengawasan tim medis.

“Ruangan Isolasi Terpadu ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran pada anggota keluarga, dan setiap kondisi warga yang terpapar dapat diawasi dengan mudah,” tutup Kapolresta Deli Serdang. (febri)

BACA JUGA  Mobil Ceria "Sehatmu Semangatku" Diluncurkan Polrestabes Surabaya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB