Kurang dari 24 Jam, Polres Pinrang Ringkus Pelaku Pembacokan

- Editorial Team

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang, TRIBRATA TV

Kurang dari 24 jam, tim Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi pada Minggu (13/2/2023) dinihari.

Korban M Heri (26) asal Desa Paria Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, dibacok Irfan (22) warga Jalan Lanrisang Ammassangang Pinrang.

Kanit Buser Aiptu Syahrir yang memimpin pengejaran pelaku, mengatakan berhasil menemukan tempat persembunyian dan mengamankan pelaku bersama barang buktinya di rumahnya.

Menurutnya setelah mengumpulkan bukti – bukti dan informasi termasuk dari korban yang terbaring di rumah Sakit Umum Lasinrang Pinrang, tim berhasil mengindentifikasi pelaku.

BACA JUGA  Aniaya Tetangga Pakai Parang, Pria ini Diamankan Polisi

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, kepada awak media mengatakan korban dianiaya di Kalan Serigala Kecamatan Watang Sawitto Pinrang.

Peristiwa itu berawal saar korban bersama rekannya kembali dari Cafe Landaru 2. Ketika menunggu rekannya di sebuah ruko, tiba-tiba melintas kendaraan Toyota Rush warna putih yang hampir menabrak salah seorang teman korban.

Teman korban kemudian meneriaki pengemudi mobil sehingga mobil itu berhenti. Tak lama turun pelaku bersama seorang temannya sambil membawa sebilah parang lengkap dengan sarungnya.

BACA JUGA  9 Bulan Jualan Sabu, Warga Pantai Cermin Ditembak Polisi

“Pelaku bertanya, siapa yang teriak tadi?, korban bersama rekannya menjawab dengan mengatakan “salah pahamki itu” akan tetapi pelaku langsung mencabut sebilah parang miliknya kemudian membacok paha kaki kiri korban dan langsung meninggalkan lokasi,” kata Kapolres.

Akibat kejadian penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian paha kaki sebelah kiri dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Lasinrang Pinrang untuk mendapat perawatan medis. (Budiman)

BACA JUGA  Pj. Bupati Takalar Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Pertanian RI

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru