Polsek Delitua Tembak 2 Tersangka Curanmor

- Editorial Team

Selasa, 14 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV
Polsek Delitua Polrestabes Medan meringkus 2 tersangka pencurian dan pemberatan (curat). Kedua tersangka harus diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan. Keduanya diringkus di Jalan Bunga Kenanga, Kecamatan Medan Selayang, Kamis (9/1/2020) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Kedua tersangka yang ditembak yakni Maulana Zikri alias Molen (30) warga Jalan Sri Gunting, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan Fuji Astono alias Tono (40) warga Jalan Karya Budi No.45, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

“Selain kedua tersangka Tim juga meringkus, Semut (pengintai), betugas memberitahukan kepada 2 tersangka target mana yang akan dilakukan pencurian,” kata Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH didampingi Kanit Reskrim Idem Sitepu SH dan Panit I Reskrim Ipda Bambang Wahid, Selasa (14/1/2020) siang kepada wartawan.

BACA JUGA  Dua Jambret Dibekuk, Satu Dipelor Karena Melawan Petugas

Lanjut dijelaskan mantan Waka Polsek Helvetia ini, selain itu Tim meringkus seorang perantara bernama Widy dan seorang penadah bernawa Iwan.

“Kedua tersangka merupakan resedivis kasus curat dan sudah berulang x masuk keluar penjara. Begitu juga penadahnya bernama Iwan,” ungkap AKP Zulkifli Harahap.

Dari para tersangka, Unit Reskrim mengamankan 4 unit sepeda motor, kunci latter T sebanyak 4 buah, lampu sepeda motor dan beberapa body sepeda motor.

“Ada Yamaha Vixion, Bison, Mio dan Suzuki spin berhasil kita amankan dari para tersangka. Semuanya kita dapat dari rumah kedua tersangka dan penadah,” urai Zulkifli.

BACA JUGA  6 Lokasi Judi Tembak Ikan Digrebek Polsek Delitua

Orang nomor satu di Polsek Delitua ini juga mengutarakan, kedua tersangka melakukan aksinya pada malam hari. Rata-rata mereka melakukannya dengan merusak pintu pagar milik korbannya.

Dari pengakuan Tono dan Molen, mereka melakukan pencurian dengan pemberatan sebanyak 19 kali. Laporan yang ada di Polsek Delitua sebanyak 4 laporan, salah satu korbannya Sunggul Namora (47) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Beras Munthe No.27 B, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Dengan LP Nomor/1394/K/2019/ SPKT/Sek Delta, Tanggal 26 Oktober 2019.

“Keduanya dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. Sementara 3 lainnya  pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.(red)

BACA JUGA  3 Pria Curanmor Diringkus Tekab

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru