Medan TRIBRATA TV
Anggota DPRD Sumut dari Partai NasDem Berkat Kurniawan Laoly mengatakan apabila bencana Sumut, Sumbar dan Aceh tidak ditetapkan sebagai bencana nasional maka Nias harus merdeka dari Indonesia.
”Bahkan, kami masyarakat Nias menyatakan kalau presiden tidak menetapkan bencana alam ini bukan bencana alam nasional kami menyatakan kami harus Merdeka dari Indonesia,” kata Berkat Kurniawan Laoly.
Kenapa dengan pernyataan Laoly itu, karena kata dia, sejak bencana alam di Sumatera Utara masyarakat Nias menjadi miskin, dan harga sembako melambung tinggi, sehingga akibat tidak segera direhabilitasi wilayah bencana tersebut maka masyarakat Nias ikut mengalami penderitaan.
”Cabe saja 300 ribu perkilo bapak-ibu di Nias sekarang, dan ekspedisi harus berangkat dari Medan menuju ke Padang untuk bisa berangkat dari Padang ke pulau Nias, dan itu sekali seminggu,” katanya.
”Bayangkan keadaan kami di Nias hari ini, mungkin sama parahnya dengan yang sedang mengalami bencana alam. Kami tidak merasakan banjirnya tapi kami merasakan dampaknya. Jadi kalau Sibolga tidak segera dibenahi dalam waktu dekat ini, maka kami di Nias akan jatuh miskin, kami akan kelaparan,” pungkas Berkat Kurniawan Laoly.
Ungkapan itu merupakan sahutan spontanitas atas penderitaan para korban bencana yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh karena tidak ditetapkannya bencana Sumatera sebagai bencana nasional oleh pemerintah pusat. Tak lain itu hanya ekspresi kekecewaan yang dialami korban terdampak.
Pantauan TRIBRATA TV dilokasi, ungkapan anggota DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoly tersebut diucapkan di hadapan ratusan massa ‘Aliansi Masyarakat Sumut Bersatu Peduli Bencana Sumatera’ saat menggelar aksi unjukrasa damai di kantor DPRD Sumut, Jumat (12/12/2025) kemarin.
Lautan massa itu dimotori oleh Lamsiang Sitompul (Ketua Umum Horas Bangso Batak), Johan Merdeka (Ketua Umum Satu Betor), Ahmad Rizal (Ketua LSM Penjara Indonesia), Ustadz Martono (FKIB), serta Wage Nainggolan (Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan).
Dalam pernyataan, Lamsiang Sitompul meminta agar DPRD Sumut bersama sama dengan masyarakat mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional. Juga membentuk Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) seperti BRR Nias dan Aceh saat Tsunami dengan memberikan anggaran 100 trilliun.
”Sesuai dengan release dari BNPB kerugian bencana Sumatera 51 triliun dan kalau di bagi 3 maka Sumut 17 trilliun, lalu kalau hanya mengandalkan APBD Sumut dan Kabupaten/Kota terdampak bagaimana mungkin,” perkiraan Lamsiang.
Sumut saja, imbuhnya, dana penanggulangan bencana hanya sekitar 100 miliar Kabupaten Taput-Tapsel-Tapteng, dan Sibolga paling sekitar 10 milliar masing-masing, sehingga kalau dikumpulkan paling sekitar 150 miliar ditambah yang lain-lainnya.
”Andaikan jadi 500 miliar apa sebanding dengan kebutuhan puluhan triliun?” hitung Lamsiang.
Selain itu, ia pun meminta agar perusahaan perusak lingkungan ditangkap dan diadili serta dihukum untuk mengganti kerugian atas kerusakan lingkungan.
Lamsiang meminta agar presiden mencopot pejabat dan menteri yang tidak becus bekerja, seperti Kepala BNPB yang menyebut, bencana hanya mencekam di medsos, padahal fakta dilapangan tidak seperti itu.
Namun faktanya, ribuan rumah hanyut dan hancur, sawah dan perladangan yang hancur serta infrastruktur jalan dan jembatan porak poranda, ribuan orang meninggal dan ribuan hanyut tertimbun, tidak ketemu sampai saat ini.
”Mantan Pangdam I/BB yang mengatakan tidak ada penggundulan hutan, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ESDM, Menteri Olah Raga, Menteri Sosial,” seraya Lamsiang dicopot dari jabatan.
Didepan ratusan massa aksi anggota DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoly didampingi Fajri Akbar mengatakan, mereka juga turut berduka cita atas kejadian banjir di Sumut dan sepakat bahwa pemerintah harus menetapkan banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional.
Diakhir perlaksanaan aksi, anggota DPRD Sumut sepakat menandatangani tuntutan yang berisi; (1). Meminta Presiden menetapkan Banjir Sumut sebagai Bencana Nasional, (2). Meminta Pemerintah membentuk Badan Rekontruksi dan Rehabilitasi (BRR) dengan anggaran 100 triliun. (3). Menangkap dan menindak para perusahaan perusak Lingkungan.
Massa yang terdiri dari ratusan orang dari berbagai elemen berjalan dengan tertib di tengah guyuran hujan dengan pengawalan Polisi akhirnya bubar setelah ada kesepakatan dengan anggota DPRD Sumut. (Bon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









