Polres Serdang Bedagai Rekonstruksi Penganiayaan Tewasnya Tersangka Cabul

- Editorial Team

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Satreskrim Polres Serdang Bedagai merekonstruksi kasus kekerasan atau penganiayaan hingga mengakibatkan seorang tersangka cabul Tuppak Simanjuntak meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai AKP Pandu Winata memimpin jalannya rekonstruksi dengan melakukan 44 adegan.

Sebanyak 22 tersangka yang juga tahanan dalam pelbagai kasus hukum di RTP Polres Serdang Bedagai digiring ke dalam Aula Patriatama tempat berlangsungnya rekonstruksi, Kamis (12/11/2020) pagi.

BACA JUGA  Polres Asahan Paparkan Kasus Perjudian dan Pencabulan

Dengan pengamanan sangat ketat, dihadiri Kabag Ops Kompol T. Manurung, JPU, Juwita, pendamping hukum, KBO Sat Reskrim, IPTU Adi Santika, Kanit I Sat Reskrim, IPTU I Made Dwi Krisnanda, para penyidik dan tersangka serta saksi.

Rangkaian rekontruksi hingga tewasnya Tuppak Simanjuntak, dimulai dari tersangka Hambali Alias Bali Dkk. Selanjutnya tanpa dikomando 22 tahanan yang juga tersangka melakukan penganiayaan kepada Tuppak hingga terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman dan menghembuskan nafasnya.

BACA JUGA  Semalam Tak Pulang, Warga Desa Kuala Behe Ditemukan Tewas Tenggelam

Sebanyak 44 adegan diperagakan korban yang diperankan tenaga PHL Satreskrim berjalan aman dan kondusif hingga selesai.

“Motifnya lantaran para tahanan geram mengetahui kasus yang melibatkan tersangka. Sehingga terjadilah penganiayaan yang dilakukan para tersangka,” pungkas Pandu. (Willy Lubis)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB