Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV
Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara menangkap seorang mekanik sepeda motor berinisial ASH (29) warga Jalan Midin Hutagalung Kelurahan Aek Habil Kota Sibolga pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 23.30 Wib saat sedang menunggu pemesan barang haram Sabu.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasi Humas Kompol H.Gurning menjelaskan, tersangka ditangkap Satres Narkoba di seputaran Jalan Damai Sibolga saat hendak bertransaksi sabu.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba dengan ciri cirinya.
Spontan Kasat Narkoba AKP Juli Purnomo mengembangkan informasi tersebut dan memerintahkan personil untuk melakukan pelacakan lapangan.
Lebih jauh disampaikan, personil Sat Narkoba berhasil menangkap seorang laki laki yang sehari hari berprofesi sebagai mekanik sepeda motor.
Saat dilakukan penggeledahan badan di lokasi penangkapan, diperoleh barang bukti satu paket sabu sabu dibungkus plastik bening yang disimpan dibungkus rokok ESSE.
Dan saat dikembangkan pemeriksaan tersangka, tersangka mengaku masih menyimpan 1 paket lagi di jok sepeda motor yang diparkir dirumahnya.
Dari semua barang bukti yang terkumpul, diperoleh paket sabu sabu dengan berat 1,83 gram.
Tersangka dan barang bukti selanjutnya diboyong ke Mako Polres Tapanuli Tengah dan akan diancam dengan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (nas)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








