‘Main’ Sabu, Polres Tapteng Tangkap Seorang Mekanik

- Editorial Team

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV

Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara menangkap seorang mekanik sepeda motor berinisial ASH (29) warga Jalan Midin Hutagalung Kelurahan Aek Habil Kota Sibolga pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 23.30 Wib saat sedang menunggu pemesan barang haram Sabu.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasi Humas Kompol H.Gurning menjelaskan, tersangka ditangkap Satres Narkoba di seputaran Jalan Damai Sibolga saat hendak bertransaksi sabu.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba dengan ciri cirinya.

BACA JUGA  Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AL Berhasil Ditangkap

Spontan Kasat Narkoba AKP Juli Purnomo mengembangkan informasi tersebut dan memerintahkan personil untuk melakukan pelacakan lapangan.

Lebih jauh disampaikan, personil Sat Narkoba berhasil menangkap seorang laki laki yang sehari hari berprofesi sebagai mekanik sepeda motor.

Saat dilakukan penggeledahan badan di lokasi penangkapan, diperoleh barang bukti satu paket sabu sabu dibungkus plastik bening yang disimpan dibungkus rokok ESSE.

BACA JUGA  Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 6,3 Kg Sabu di Bandara Supadio

Dan saat dikembangkan pemeriksaan tersangka, tersangka mengaku masih menyimpan 1 paket lagi di jok sepeda motor yang diparkir dirumahnya.

Dari semua barang bukti yang terkumpul, diperoleh paket sabu sabu dengan berat 1,83 gram.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya diboyong ke Mako Polres Tapanuli Tengah dan akan diancam dengan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (nas)

—————————————

BACA JUGA  Diupah Rp500 Ribu, Kurir Sabu dan H5 Diringkus Tekab

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!