Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 6,3 Kg Sabu di Bandara Supadio

- Editorial Team

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Tim interdiksi gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNN, Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, AVSEC Bandara Supadio Kubu Raya dan Lanud Supadio berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Sebanyak 6,3 kilogram Sabu disita dari seorang pria asal Kota Pontianak berinisial MR (45).

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafiz, Kamis (4/5/2023) menjelaskan pihaknya bersama Tim Interdiksi mengamankan MR pada 16 April 2023 lalu.

“Tim mendapatkan informasi akan ada seorang pria yang membawa sabu yang akan dikirim ke pulau Jawa,” katanya.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Grebek Kampung Narkoba, 2 Orang Ditangkap

Saat itu, petugas AVSEC sedang melakukan pemeriksaan melalui X-Ray dan mendapati adanya barang yang mencurigakan di dalam sebuah koper. Kemudian petugas menggeledah koper tersebut dan menemukan 6 bungkus sabu yang diselipkan antara dua Laptop.

“Modus operandi yang digunakan pelaku yakni menyelipkan 6 bungkus sabu diantara dua laptop yang dimasukan kedalam koper,” jelas Wadir Narkoba Polda Kalbar.

Setelah diperiksa, sabu ini berasal dari Malaysia dan akan dikirimkan ke Jakarta dan Surabaya dengan upah Rp20 juta.

BACA JUGA  Napi Asimilasi Narkoba Kembali Ditangkap Saat Jual Narkoba

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan, tersangka MR adalah kurir dengan upah Rp20 juta. Tersangka MR dijemput seseorang dan diberikan tiket untuk terbang ke Jakarta lalu Surabaya,” ujarnya.

AKBP Abdul Hafiz mengatakan, pihaknya sudah mendeteksi jaringan narkoba tersebut sejak tahun 2019, dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap jaringan tersebut. 

“Saat ini 6,3 kg Sabu asal Malaysia itu telah dimusnahkan dengan mesin Incinerator yang sebelumnya telah diuji,” beber Abdul Hafiz. (Rahmad.s)

BACA JUGA  Industri Rumahan Ekstasi Dibongkar Polda Sumsel

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB