Asahan, TRIBRATA TV
Nasib pilu Nek Sarwen, ternyata tidak hanya sebatas terputus sebagai penerima PKH. Lansia berusia 80 tahun yang kesehariannya hanya mencari pelepah Sawit untuk dijadikan sapu lidi ini juga tidak kebagian penyaluran bantuan pangan berupa Beras oleh Pemkab Asahan dan Bulog, beberapa waktu lalu.
“Gak dapat. Tanya Sandi katanya,” ucap Asehatun (40), anak Nek Sarwen ditemui di rumahnya, Selasa (12/08/2025) siang. “Gak bang. Bukan bagian aku itu,” jawab Sandi Bahari Samosir, Pendamping PKH Kecamatan Setia Janji dikonfirmasi.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sei Silau Barat, Sri Lestari mengaku, terkait pendataan penerima bantuan beras Bulog itu bukanlah urusan mereka.
“Dinsos sama Bulog bang. (Pengusulan) bukan dari kami,” akunya sembari menunjukkan contoh undangan bagi para penerima bantuan, ditemui di Kantor Desa, Selasa (12/8/2025).
Terpisah, saat dikonfrontir, Camat Setia Janji, Erric Yudhistira Nugraha S.STP membantah pengakuan dari Sri Lestari.
“Bah. Itulah, aneh juga kurasa,” ujar Erric di awal.
Begitupun, lanjut Erric, pihaknya akan memberikan bantuan Beras kepada Nek Sarwen, melalui Program Berbudi, yang dilakukan Kecamatan Setia Janji, setiap Minggu.
“Udah kalau nggak bisa ngasih beras dinsos. Tiap minggu aku yang ngasih beras wak. Ada program berbudi,” balas Erric.
Terkait status Nek Sarwen yang saat ini terputus sebagai penerima PKH, Erric mengaku itu di luar kendalinya.
“Dan kenapa bisa terputus pkhnya itu di luar kendali kita pemerintah kabupaten. Tapi akan kulindungi ibu itu dari program kecamatan dan desa, program berbudi,” terangnya.
“Didata ulang makin jadi masalah. Jadi gini bro, selama belum masuk datanya, atau keluar, program kita namanya berbudi, jadi beliau akan kita cover bantuan beras setiap minggu. Itu masalahnya dari dulu bro, memang nggak tepat sasaran, nggak di Setia Janji aja yang begitu,” akhir Erric, melalui pesan Whatsapp, sekiranya pukul 13 17. WIB.
Informasi lain diperoleh, tak lama usai awak media dari Kota Kisaran menyambangi rumah Nek Sarwen, siang tadi, sejumlah orang, disebut-sebut dari pihak PKH, Kecamatan dan Desa mendatangi Nek Sarwen.
“Gitu orang abang pulang, langsung banyak yang datang bang. Ada 4 orang. Minta data mamak si atun (Nek Sarwen). Ntah untuk apa, aku gak tau. Heboh di kampung ini bang,” ucap sumber.
Diberitakan sebelumnya, Nek Sarwen, warga Desa Sei Silo Barat Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan diketahui sudah tidak lagi masuk dalam daftar penerima PKH, mulai bulan Mei 2025, lalu.
Sandi Bahari Samosir, Pendamping PKH Kecamatan Setia Janji menyebut, ketidaksingkronan antara NIK di Kartu Keluarga dan KTP Nek Sarwen yang menjadi penyebabnya.
“Sudah bang. Jumpa sama anaknya. Tapi sampai hari ini tidak ada juga. Bukan lah urusan kami ke situ bang. Ya kalau nanti diperbaharui, Nenek itu ya masuk sebagai calon menerima bang. Bukan otomatis kembali menerima PKH,” ujar Sandi, kemarin. (Gondrong)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









