Aktivis Asahan Sebut Ada Kecurangan Seleksi SPMB Jalur Prestasi Tingkat SMA. Ini Daftar Kelulusan di SMAN 4 Kisaran!

- Editorial Team

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

sejumlah SMA Negeri di Kabupaten Asahan, salah satunya di SMA Negeri 4 Kisaran, secara resmi telah mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru Tahap II Jalur Prestasi Tahun 2026.

Namun sebelum membahas soal hasil seleksi tersebut, aktivis di Asahan justru menyebut telah terjadi kecurangan di awal proses pendaftaran.


Hal ini mengacu dari pengakuan Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Kisaran, Esmi Pohan M.Pd, yang menyebut keharusan Validasi/Kurasi terhadap Sertifikat Olahraga yang dimiliki calon pendaftar untuk bisa mendaftar melalui Jalur Prestasi (Non-Akademik).

“Teringatnya, di berita abang semalam, Kepsek SMA 4 bilang, kalau mau daftar dari Jalur Prestasi, Sertifikat harus dikurasi minimal 3 bulan sebelum daftar. Tapi ini ada kudapat bukti, di SMA Negeri 2 Kisaran, diterima mendaftar pake ijazah yang baru dicetak beberapa hari sebelum daftar,” ucap Muhammad Umam Damanik, aktivis di Asahan di awal bertemu, Sabtu (27/06/26).


Ia pun menduga, apa yang disampaikan Esmi Pohan M.Pd terkait Sertifikat Olahraga harus divalidasi/kurasi hanyalah akal-akalan semata, sekedar untuk memuluskan permainan curang dalam proses penerimaan pendaftaran di Sekolah yang dipimpinnya sejak tahun 2016 itu.

BACA JUGA  Gudang Penitipan Mobil di Kisaran Terbakar, 23 Kendaraan Hangus

Harusnya, lanjut Umam, jika apa yang disampaikan Esmi Pohan itu memang benar sebuah peraturan, maka wajib berlaku untuk semua SMA Negeri, khususnya yang ada di Kabupaten Asahan.

“Mana bisa sekolah yang ini menerapkan peraturan itu. Sekolah yang lain tidak. Ada apa ini ? Itu peraturan atau kebijakan ? Kan itu saling berbeda bang,” jelasnya dengan mimik wajah heran.


Selain itu, Umam juga mengungkapkan adanya jual beli bangku dalam proses Penerimaan Murid Baru Tahap II Jalur Prestasi Cabang Dinas Wilayah I-VI Sumatera Utara di SMA Negeri di Kabupaten Asahan.

“Harga bervariasi, mulai dari Rp3,5 juta – Rp4 juta per siswa. Tergantung siapa yang meminta dan siapa yang membawa. Kalo yang kita dapatkan, yang bawa orang Komite. Ada rekaman pengakuan sama kwitansinya bang,” ungkap Umam.

BACA JUGA  Menyedihkan, Papan Tulis dan Meja Siswa SDN di Sergai Bolong-bolong

Untuk itu, Adi Wirawan, rekan Umam di Lembaga PARMAS (Persatuan Masyarakat Asahan) mengaku, dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan kecurangan dalam Penerimaan Murid Baru Tahap II Jalur Prestasi di Tingkat SMA di Kabupaten Asahan.

“Kalau untuk bersekolah aja anak-anak kita dicurangi, mau jadi apa ke depannya bang. Dalam waktu dekat kita akan melaporkan hal ini ke penegak hukum. Kalau perlu kita aksi di Kantor Gubernur, desak Copot Kadisdik Sumut sama Kacabdis, karena diduga melakukan pembiaran,” timpal Adi mengakhiri.

“Iya benar bang. Harusnya sertifikatnya dikurasi dulu, minimal 3 bulan sebelum mendaftar. Ada Permen soal itu. Jadi gak berani lah kami. Nanti kami pula diserang bang,” aku Esmi Pohan M.Pd waktu dikonfirmasi, kemarin.

Terpisah, dikutip dari Laman SMA Negeri 4 Kisaran, untuk Jalur Prestasi Non-Akademik, dari 14 peserta, 12 orang dinyatakan lulus.

BACA JUGA  Nulis Togel dan Operator Tembak Ikan, Cewek Manis Lebaran di Penjara

Nomor urut 1 diperoleh Muhammad Rizki Ramadan dengan skor 30,00 dengan jarak 717,29 (m). Sedangkan di nomor terakhir, diraih Roby Hermawan, skor 4,38 dengan jarak 2,594,63 (m).

Untuk Jalur Prestasi Akademik, dinyatakan lulus 83 orang dari 124 pendaftar. Dimana nomor urut 1 Alkhawarizmi dengan skor 65,55 dan jarak 5.385,80 (m).

Sementara untuk “bangku” terakhir diambil Asya Salsabila Irsani dengan skor 54,06 dan jarak 1.046,94 (m). (Gondrong)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan
Antisipasi Bentrokan Susulan, Polres Tebing Tinggi dan Brimob Siaga di PT Bridgestone
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Hidupkan Kembali Pancasila Kampung Adat, Ketua PDIP Sumut Hadir dan Dukung Pesta Tugu di Rassang Bosi
Komitmen Tingkatkan Gizi Masyarakat, UPTD Puskesmas Onolalu Salurkan PMT di Desa Hilifalago
Sinergi Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Samosir dan Forkopimda Perkuat Kebersamaan Lewat Olahraga Bersama
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kearifan Lokal Lewat Festival Layang-Layang
Wujud Polri Humanis, Kapolsek Raja Kaya Haloho Berbagi Kepedulian kepada Warga Siantar Barat

Berita Lainnya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:10 WIB

Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:25 WIB

Antisipasi Bentrokan Susulan, Polres Tebing Tinggi dan Brimob Siaga di PT Bridgestone

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:15 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:17 WIB

Hidupkan Kembali Pancasila Kampung Adat, Ketua PDIP Sumut Hadir dan Dukung Pesta Tugu di Rassang Bosi

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:43 WIB

Komitmen Tingkatkan Gizi Masyarakat, UPTD Puskesmas Onolalu Salurkan PMT di Desa Hilifalago

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

Sumsel Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor, Pendaftar Tembus 8.000

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:46 WIB