Kepergok Masuk ke Kamar Kos, Seorang Pria Diamankan Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki mengamankan seorang pria inisial RT alias Rudi (36) diduga pelaku tindak pidana pencurian, Jumat (12/8/2022).

Pelaku tertangkap warga saat beraksi di sebuah kos di Jalan Suka Wira Darma Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki.

Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati menyebutkan kejadian itu diketahui Bhabinkamtibmas Bripka Syahrial, informasi itu diteruskan piket reskrim agar segera langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Kejadian itu diketahui oleh anggota dan segera mendatangi lokasi. Kemudian diduga pelaku serta barang bukti dibawa ke Mapolsek Payung Sekaki untuk proses penyidikan,” kata AKP Nursyafniati.

BACA JUGA  Polisi Ringkus Predator yang Cabuli 4 Bocah di Paluta

Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi sekira pukul 12.00 WIB, pelaku masuk kedalam kamar kos korban yang ketika itu dalam keadaan kosong.

“Pelaku ini masuk kedalam kamar kos pelapor, mengambil 1 tas laptop warna hitam berisikan laptop merk Lenovo, 1 celengan, 1 dompet,” papar AKP Nur.

Namun saat hendak keluar, pelaku kepergok pemilik kos. Lantas menanyakan siapa pelaku itu.

BACA JUGA  Polisi Tangkap 3 Pejambret, Seorang Tewas Ditembak

“Karena kepergok, pelaku mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor yang diparkirnya didepan kamar kos,” ulas AKP Nur.

Seketika, pemilik kos langsung berteriak maling dan memanggil suaminya. Teriakan itu juga didengar oleh warga setempat, sehingga pelaku pun tak bisa melarikan diri dari kepungan warga.

“Pelaku berhasil diamankan warga. Korban mengalami kerugian senilai Rp5.000.000. Diduga pelaku diterapkan pasal 362 KUHP,” pungkas AKP Nur. (situmorang)

BACA JUGA  Polsek Medan Kota Tangkap Pencuri HP

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB