Medan, TRIBRATA TV
Polsek Medan Area angkat bicara soal berita Viral di sejumlah media sosial perihal tangkap lepas dan melakukan pemerasan terhadap komplotan geng motor yang membawa senjata tajam.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang mengatakan personel Unit Reskrim Polsek Medan Area sebelumnya menangkap 8 anggota komplotan geng motor,dua orang diantaranya membawa senjata tajam pada hari Minggu 7 Juli 2024 sekira pukul 04.00 Wib, di Jalan Jermal Baru Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai.
“Penangkapan itu menindaklanjuti pengaduan masyarakat kalau daerah itu sering melintas komplotan geng notor bersenjata tajam khususnya pada malam Minggu,” katanya, Sabtu (12/7/2024).
Dari hasil pemeriksaan terhadap ke 8 orang yang diamankan tersebut, Kapolsek menerangkan 2 orang ditahan karena membawa senjata tajam, sedangkan yang 6 orang setelah membuat surat pernyataan dipulangkan kepada pihak keluarga tanpa dipungut biaya atau diminta sejumlah uang karena tidak ditemukan unsur tindak pidana.
“Sehingga saya tegaskan kembali Polsek Medan Area membantah melakukan tangkap lepas dan memeras komplotan geng motor bersenjata tajam,” tegas Kapolsek.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









